Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Jokowi Tidak Berkontribusi Apa pun Terhadap Agenda Pemberantasan Korupsi

image-gnews
Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Presiden Joko Widodo berswafoto dengan warga saat mengunjungi Pasar Mungkid, Magelang Jawa Tengah, Senin 29 Januari 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi berdialog dengan sejumlah pedagang sekaligus memantau harga sembako. ANTARA FOTO /Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi nihil kontribusi terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi. Pernyataan ini keluar sebab pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset disebut stagnan.

"ICW memproyeksikan tidak begitu yakin RUU Perampasan Aset ini akan dijadikan undang-undang," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Rumah Belajar ICW, Senin, 29 Januari 2024. Sikap pesimistis itu didasarkan atas komitmen semu pemerintahan perihal pengesahan RUU di dua periode kepemimpinan Jokowi.

"Stagnansi pembahasan RUU ini semakin menegaskan bahwa 9 tahun rezim pemerintahan Presiden Jokowi tidak berkontribusi apa pun terhadap penguatan agenda pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Padahal, menurut dia, RUU Perampasan Aset ini mampu menjadi stimulus atas kebuntuan subtansi hukum yang efektif untuk memulihkan aset tindak pidana korupsi di Indonesia. Sebab, Kurnia menilai Indonesia membutuhkan optimalisasi upaya pemulihan aset tindak pidana yang bermotif ekonomi.

"Dalam konteks tindak pidana korupsi, misalnya. Usaha mengembalikan uang negara terganjal oleh karakteristik dari tindak pidana korupsi yang pembuktiannya sangat detail dan memakan waktu lama," ucapnya.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan tren vonis ICW di 2022, dari Rp 48,7 triliun yang tercatat sebagai kerugian negara, hanya 7,8 persen atau Rp 3,8 triliun yang dikabulkan sebagai uang pengganti. Tidak segera disahkannya RUU Perampasan Aset ini, kata Kurnia, berakibat pada tidak maksimalnya upaya pemulihan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RUU Perampasan Aset sebenarnya masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2023 setelah 12 tahun diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan RUU ini telah ditindaklanjuti dengan pengiriman surat presiden tertanggal 4 Mei 2023. Namun, menurut Kurnia, hal itu tidak mengubah posisi pembahasan RUU ini yang tetap stagnan.

"Meski bola panas ada di DPR, sikap pemerintah yang terkesan setengah hati untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahannya," kata dia. Alih-alih berperan sekadar pada ranah kirim surat, menurut dia semestinya pemerintah mendorong agar DPR dapat membahas RUU Perampasan Aset ini.

Sikap pemerintah yang tidak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset ini juga membuat publik bertanya-tanya. Padahal, katanya, pemerintah sangat getol mendorong pengesahanRUU inisiatif pemerintah lainnya, seperti Omnibus Law Cipta Kerja, Omnibus Law Kesehatan, atau RUU Minerba.

"Jika tidak ada terobosan kebijakan jelang masa pemerintahannya berakhir, maka sejarah mencatat bahwa Presiden Jokowi akan diingat oleh masyarakat sebagai presiden yang anti terhadap pemberantasan korupsi," katanya.

Pilihan Editor: ICW: Bansos untuk Kepentingan Elektoral Pemilu 2024 Berpotensi Terjadinya Korupsi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

32 menit lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

20 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

22 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.