TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis permohonan praperadilan bekas Wakil Ketua Kementerian Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditolak Majelis Hakim.
Kepala Bagian (Kebag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan putusan praperadilan Eddy Hiariej diagendakan pukul 15.30 di Tipikor PN Jakarta Selatan. "Tentu kami optimis permohonan tersebut akan di tolak hakim," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.
Dia berkata dalil pemohon yang diajukan Eddy Hiariej sama dengan perkara lain yang ditangani KPK bahkan sudah diputus hakim dengan vonis ditolak.
Menurut Ali, tidak ada alasan baru dari para pemohon praperadilan, sehingga hampir keseluruhan permohonan di tolak hakim. "Artinya, semua proses yang KPK lakukan telah sesuai hukum acara pidana yang berlaku, baik KUHAP maupun UU KPK itu sendiri," ujarnya.
Sidang praperadilan eks Wamenkumham Eddy Hiariej digelar hari ini dengan agenda sidang pembacaan putusan.
"Putusan perkara praperadilan atas nama Pemohon Prof. Dr. Edward O. S. Hiariej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Selasa tanggal 30 Januari 2024," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.
Sidang itu digelar pada pukul 15.30 di Ruang Sidang Utama PN Jaksel. Persidangan itu sendiri berkenaan dengan penetapan Eddy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Eddy Hiariej, Muhammad Luthfie Hakim, mengatakan ada perbedaan dalam praperadilan kali ini dengan yang lalu. "Kali ini kami melakukan splitsing atau pemisahan perkara," ucapnya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024.
Luthfie menjelaskan splitsing itu berarti pemohon dari kliennya tidak lagi 3 orang, tapi hanya 1 saja yaitu Edward Omar Sharif Hiariej selaku mantan eks wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham). Menurutnya, Eddy Hiariej adalah tersangka utama satu-satunya yang merupakan pejabat negara. "Supaya tidak menimbulkan kondisi yang ambigu," kata dia.
Pilihan Editor: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Mengaku Capek, Anggap Polisi Tidak Transparan