TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti membenarkan juru bicara tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Selasa, 30 Januari 2024 datang ke kantor Kompolnas untuk membuat aduan soal kasus yang sedang menjeratnya. “Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas kami akan memproses dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” kata Poengky dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.
Poengky belum memastikan kapan surat itu bakal dikirim. Namun menurutnya klarifikasi ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan Inspektur pengawas daerah atau Irwasda. “Surat klarifikasi sedang kami proses dan akan segera kami kirim. Kami harap surat klarifikasi kami segera direspons,” ujarnya.
Aiman Witjaksono meminta perlindungan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari ini, Selasa, 30 Januari 2023. Juru bicara tim pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud itu menghadapi kasus hukum setelah mengeluarkan pernyataan polisi tidak netral.
Kuasa hukum Aiman, Todung Mulya Lubis mengatakan keberatan dengan penyitaan ponsel caleg Perindo itu beserta WhatsApp, email, dan Instagram pada proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024. "Sudah melewati kewajaran karena status saudara Aiman adalah saksi bukan tersangka,” kata Todung, selaku Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud dalam konferensi pers.
Kuasa hukum Aiman yang lain, Heru Muzaki mengatakan ada 2 permintaan yang diajukan ke Kompolnas, yaitu meminta perlindungan bagi Aiman dan minta Kompolnas mengawasi kerja penyidik yang menangani kasus kliennya. “Kami tadi sudah melaporkan ke Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri,” kata Heru.
Heru mengklaim prosedur penyitaan ponsel Aiman tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Seharusnya yang disita hanphone-nya saja tapi kemudian sim card, email, WhatsApp dan Instagram,” tuturnya.
Pilihan Editor: Ponsel Disita Penyidik, Aiman Witjaksono Ajukan Perlindungan ke Kompolnas