Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, PN Jepara Gelar Sidang Perdana Terhadap Warga Penolak Tambak Udang Karimunjawa

image-gnews
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah advokat akan mendampingi Daniel Frits Maurits Tangkilisan, warga Karimunjawa Kabupaten Jepara penolak tambak udang. Dia akan menjalani sidang perdana pada Kamis, 1 Februarai 2024.

"Kami siapkan sembilan lawyer yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pejuang Lingkungan," ujar Tri Hutomo dari Kawali Jawa Tengah, Rabu, 31 Januari 2024. Daniel selama ini aktif menyuarakan penolakan tambak udang di Karimunjawa dan tergabung dalam Kawali.

Sebelumnya, Kawali dan sejumlah lembaga yang bersolidaritas atas perkara hukum Daniel telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Pengadilan Negeri Jepara. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. "Belum ada tanggapan," kata dia.

Pada hari sidang pertama besok, mereka juga berencana menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jepara. Sejumlah tuntutan bakal mereka suarakan, antara lain penutupan tambak udang di Karimunjawa dan bebaskan Daniel dari jerat hukum.

Daniel ditahan sejak Selasa, 23 Januari 2024. Dia dilaporkan lantaran komentarnya di media sosial Facebook. Awalnya Daniel mengunggah video berdurasi 6:03 menit di akun Facebook-nya pada 12 November 2022 lalu. Video tersebut memperlihatkan kondisi pesisir Karimunjawa yang diduga terdampak limbah tambak udang.

Sejumlah akun kemudian mengomentari unggahan itu, baik pro maupun kontra. Daniel membalas salah satu komentar dengan kalimat, "Masyarakat otak udang menikmati makan udang gratis sambil dimakan petambak. Intine sih masyarakat otak udang itu kaya ternak udang itu sendiri. Dipakani enak, banyak & teratur untuk dipangan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komentar tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jepara bernomor laporan LP/B/17/II/SPKT/POLRES JEPARA/POLDA JATENG tertanggal 8 Februari 2023. Dia dilaporkan memakai pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Daniel ditetapkan tersangka pada 32 Mei 2023.

Daniel sempat ditahan Polres Jepara pda 7 Desmber 2023. Dia lantas dibebaskan keesokan harinya setelah permohonan penangguhan dikabulkan.

Selain Daniel, tiga warga Karimunjawa lain penolak tambak udang juga dilaporkan menggunakan UU ITE. Mereka adalah Sumarto, Datang, dan Hasanuddin. Ketiganya dilaporkan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Pilihan Editor: Jaksa Didesak Bebaskan Aktivis Lingkungan Karimunjawa dari Kriminalisasi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

6 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

7 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Museum RA Kartini di jalan Alun-alun Kota Jepara, Jawa Tengah, 19 April 2018. Museum yang didirikan pada 30 Maret 1975 dan menyimpan benda peninggalan RA Kartini beserta keluarga semasa hidup seperti foto keluarga, surat untuk teman Kartini, meja belajar dan mesin jahit serta benda yang bernilai sejarah yang ditemukan di wilayah Jepara itu mengalami lonjakan jumlah pengunjung hingga 200 persen setiap menjelang peringatan Hari Kartini, 21 April. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Bulan RA Kartini: Sejarah Jepara dalam Catatan Penulis Portugis Tome Pires

April sebagai bulan RA Kartini, ketahui asal mula Kota Jepara tanah kelahirannya. Termasuk dalam catatan penulis Portugis Toem Pires.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

7 hari lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

7 hari lalu

Sejumlah wartawan menabur bunga di Makam Raden Mas Panji Sosrokartono saat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di Makam Sedo Mukti, Kaliputu, Kudus, 9 Februari 2017. Sosrokartono merupakan kakak dari RA Kartini, menjadi wartawan pertama Indonesia pada era Perang Dunia I dan pada zaman penjajahan Belanda. ANTARA/Yusuf Nugroho
Kakak RA Kartini, Sosok Sosrokartono Si Jenius dari Timur Kuasai 36 Bahasa dan Wartawan Perang

Sosok Sosrokartono lebih jarang dilirik daripada sang adik, RA Kartini. Kisah hidupnya sangat berwarna dan penuh petualangan sebagai wartawan perang.


Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

7 hari lalu

Ratu Kalinyamat hidup saat masa awal perkembangan Islam di Nusantara. Ia dikenal sebagai penguasa wilayah Jepara yang sangat pemberani dan ahli perang. Ratu Kalinyamat memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, khususnya dalam melawan bangsa Portugis pada abad ke-16. Berkat kemampuannya membangun kekuatan maritim yang hebat membuat raja-raja di kawasan lain meminta bantuannya untuk mengirimkan pasukan guna melawan Portugis. Foto: Istimewa
Selain RA Kartini, Ini Peran Besar 2 Sosok Perempuan Tangguh Lain dari Jepara

Jepara memberikan kontribusi besar dalam sejarah dan budaya dengan 'melahirkan' sosok RA Kartini, Ratu Kalinyamat, dan Ratu Shima.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.