TEMPO.CO, Jakarta - Senior Research Executive Populix, Aini Devi menyampaikan hasil survei tentang pemberlakuan sanksi tilang terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. Berdasarkan survei, masyarakat tak sepenuhnya menolak sanksi tersebut. Dari total responden, lebih dari setengahnya setuju sanksi tilang.
Namun, masyarakat lebih setuju jika sanksi berupa tilang elektronik ketimbang tilang manual. "Perbandingannya kesetujuan tilang manual hanya 59 persen sedang tilang elektronik atau ETLE sampai 71 persen," ucap Aini lewat keterangan tertulisnya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Hasil survei itu juga menunjukkan bahwa masyarakat belum tahu tentang aturan sanksi tilang dalam UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. "Hanya 28 persen responden yang tahu jika sanksi ini sudah diatur sejak lama," ucap Aini.
Sisanya, baru mengetahui ada sanksi tilang itu setelah isu polusi udara Jakarta mencuat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi tersebut sejak 2023.
Menurut Senior Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Maidir, kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan cukul tinggi. "Potensi untuk kepatuhan itu juga bagus," kata dia.
Bukti kesadaran masyarakat itu diperoleh melalui riset, dengan membandingkan opini publik sebelum maupun setelah program uji emisi dilakukan.
Meski begitu, sebanyak 48 persen dari total responden mengaku belum pernah uji emisi sama sekali. Beberapa dari mereka mengklaim terkendala biaya dan kurangnya informasi soal proses uji emisi.
Oleh karena itu, Aini mengimbau sosialisasi mengenai manfaat uji emisi harus terus dilakukan. Agar masyarakat lebih patuh melakukan uji emisi.
Berdasarkan riset, dampak personal atau sesuatu yang menimpa diri individu akan lebih mudah mendorong tingkat kepatuhan. "Sehingga, manfaat uji emisi bagi kesehatan mesin kendaraan juga penting diketahui masyarakat umum dan terus disosialisasikan, selain manfaatnya bagi lingkungan,” ucap Aini.
Pilihan Editor: 100 Hari Eskalator Stasiun Bekasi Rusak, Pengguna KRL Pasang Karangan Bunga