TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung menangkap seorang pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, karena diduga anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya membenarkan bahwa pegawai yang ditangkap Polda Lampung itu adalah honorer di bagian kesra Pemkab Lampung Tengah. Sehari-hari, honorer itu memang kerap terlibat sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten.
"MY itu adalah pegawai honorer dari bagian kesra Kabupaten Lampung Tengah, yang memang dalam korelasi kinerja sering berkaitan dengan sosialisasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," kata Ardito Wijaya, di Bandarlampung, Kamis, 1 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan bahwa MY yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah honorer yang bertugas di bagian kesra sejak tahun 2022 hingga 2023. Namun sejak tahun ini MY sudah tidak menjadi honorer di kesra lagi.
"MY sudah tidak jadi honorer lagi karena sejak bulan Oktober hingga Desember 2022, MY tidak aktif dan tidak pernah masuk kerja. Sehingga di di tahun ini MY tidak mendapatkan perpanjangan kerja dari Pemkab Lampung Tengah," kata dia.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri semaksimal mungkin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Saya mewakili masyarakat Lampung Tengah meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini, dan kami sebagai bagian dari Pemkab Lampung Tengah akan memperbaiki diri," kata dia.
Ardito pun menegaskan bahwa di Lampung Tengah hingga kini belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang vertikal langsung dengan BNN.
"Lampung Tengah belum ada BNNK, sekarang sedang dalam proses agar memiliki BNNK," kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Polisi Budi Wibowo membantah ada honorer BNNK Lampung Tengah yang ditangkap dan terlibat dalam jaringan narkotika Fredy Pratama.
Dia menegaskan bahwa BNNP Lampung maupun dan BNN Kabupaten tidak memiliki pegawai honorer atas nama tersebut. Tetapi oknum honorer yang dimaksud bekerja di Pemkab Lampung Tengah pada bagian Kesra.
Polda Lampung meringkus delapan orang sindikat narkotika jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti sabu seberat 38,19 kg. Dari delapan tersangka tersebut Polda Lampung menyatakan MY adalah pegawai honorer BNNK Kabupaten Lampung Tengah.
Pilihan Editor: Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster di Thailand