TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya membongkar makam anak artis Tamara Tyasmara dan DJ Dimas Angger, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, di TPU Jeruk Purut untuk melakukan autopsi.
Pantauan Tempo di lokasi, Selasa, 6 Februari 2024, sisi makam TPU Jeruk Purut dikelilingi oleh garis polisi. Tenda hitam tertutup berdiri di tengah area police line itu, di sana makam Dante dibongkar kepolisian.
Sebelumnya polisi menyebut proses ekshumasi ini dilakukan pukul 9.00 WIB. Pada pukul 11.08 WIB, terlihat polisi masih bekerja.
Tamara Tyasmara bersama kerabat dan kuasa hukumnya turut hadir di lokasi. Pun dengan mantan suaminya, Dimas Angger.
Keberadaan keduanya untuk mendampingi kepolisian mengungkap penyebab kematian anaknya.
Dante, 6 tahun, merupakan anak Tamara dari pernikahan dengan mantan suami, DJ Angger Dimas. Dante tewas tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 28 Januari lalu.
Tamara mengaku tidak ada di lokasi kejadian karena ia sedang berada di lokasi syuting. Mendiang anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, tapi sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus kematian anak Tamara Tyasmara sudah dilimpahkan ke satuannya.
“Sejak Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ari melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 5 Februari 2024.
Tamara Tyasmara yangdidampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin pada pukul 17.18 WIB. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut kepolisian setelah tragedi tewasnya anak semata wayang Tamara,
“Klien kami memberikan beberapa bukti baju dan juga sandal,” kata Sandy di Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024.
Sandy mengatakan Tamara Tyasmara dimintai keterangan sebanyak 15 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jawaban itu nantinya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.
Pilihan Editor: Kasus Brigadir Polisi Perkosa Mahasiswi di NTB Dilimpahkan ke Kejaksaan