TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor berakhir damai. Pihak Rumah Sakit Sentosa dan dua ibu dari bayi yang tertukar, Siti Mauliah dan Dian Prihatini, sepakat berdamai.
"Hari ini tercapai kesepakatan perdamaian dengan pihak ibu Siti Mauliah dan ibu Dian Prihatini," ucap Direktur Rumah Sakit Sentosa Margareta didampingi kedua orang tua bayi di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 7 Februari 2024.
Manajemen RS Sentosa memberikan sejumlah uang kerahiman kepada kedua keluarga yang bayinya tertukar. Namun, Margareta tidak menyebutkan nominal uang yang diberikan. "RS Sentosa memberikan sejumlah dana kerahiman, enggak disebutkan tapi itu dana kerahiman ke kedua belah pihak," ujarnya.
Ia berharap rentetan peristiwa bayi tertukar itu menjadi pembelajaran bagi RS Sentosa dalam melakukan perbaikan penanganan persalinan.
"Tentunya dari sejak awal kasus ini kami ketahui kami sudah melakukan langkah-langkah perbaikan dan kami juga tidak lepas dari pembinaan dari instansi terkait dari Dinkes, Kemenkes, yang memonitor kebaikan-kebaikan rumah sakit," ucap Margareta.
Siti Mauliah dan Dian Prihatini melalui kuasa hukumnya melaporkan manajemen RS Sentosa atas peristiwa bayi tertukar ke Polres Bogor pada 1 September 2023.
Saat itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan tidak ada titik temu dalam mediasi antara Siti dan Dian dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.
Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) membuat aduan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah mengadukan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Pilihan Editor: Kampanye Libatkan Anak, Caleg NasDem Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 12 Juta