TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak berkebutuhan khusus atau ABK berinisial R, 7 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam mobil yang terparkir di sebuah sekolah, wilayah Duta Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat, 16 Februari 2024. Korban awalnya hilang pada Kamis, 15 Februari 2024.
"Anak itu (korban) kelas 1 (Sekolah Dasar) umur 7 tahun," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 17 Februari 2024.
Erna menjelaskan, berawal saat korban sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar atau KBM di sekolah tersebut pada Kamis. Korban lalu tiba-tiba menghilang.
Warga setempat bersama pihak sekolah lalu berupaya mencari korban. Korban lalu ditemukan keesokan harinya, Jumat. Korban ditemuka sudah dalam kondisi tak bernyawa di sebuah mobil milik warga.
"Kebetulan yang punya mobil mau panaskan mobil, nih. Kok, melihat ada anak di situ. Ternyata sudah meninggal. Memang kebetulan ada informasi anak itu ABK," ujar Erna.
Korban diduga masuk ke dalam mobil yang tak terkunci tersebut. Korban lalu tidak bisa keluar, karena terkunci dari dalam mobil. Kasus itu pun telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga korban tidak menempuh jalur hukum.
"Memang yang punya mobil tidak tahu dan tidak dikunci mobilnya. (Kasus) sudah selesai secara kekeluargaan dan memang yang punya mobil enggak tahu kalau anak itu di situ. Tidak ada unsur kesengajaan juga," ujar Erna.
Pilihan Editor: TPDI Akan Kembali Gugat Jokowi ke PTUN, Dianggap Tak Lagi Penuhi Syarat sebagai Presiden