Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Firli Bahuri Mental Terus di Kejaksaan, Pengacara Bantah Ada Tawar-menawar

image-gnews
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menepis dugaan adanya tawar-menawar dalam penyidikan kliennya di kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Tidak semua penyidikan suatu perkara pidana dapat dianggap selalu sempurna,” kata Ian saat dihubungi Ahad, 18 Februari 2024. 

Ian mengklaim berkas perkara Firli Bahuri tidak mampu memuat bukti-bukti kejahatan kliennya seperti yang ditudingkan. Sebabnya, menurut Ian, penyidik Polda Metro Jaya harusnya tidak perlu khawatir dan takut untuk menghentikan penyidikan terhadap Firli Bahuri. “Sangat wajar pihak kejaksaan menganggap berkas perkara itu tidak lengkap,” ucapnya.

Ian menduga pengembalian berkas dari Kejati DKI Jakarta karena hanya satu pihak saja yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni penerima suap. Sementara, untuk pemberi suap belum ditetapkan hingga kini.

Terhitung, sudah dua kali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas Firli ke Tim penyidik Polda Metro Jaya. Penyidikan kurang lebih sudah berjalan selama enam bulan. 

Lamanya proses tersebut membuat Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, khawatir. "Semakin lama proses penyidikan berlangsung, maka semakin besar potensi ada pihak-pihak yang tawar-menawar di ruang gelap," kata Praswad ketika dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

Namun, Praswad hakulyakin tidak ada lagi celah bagi Firli Bahuri untuk lolos dalam kasus ini. 

Polisi Sebut Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Sudah Cukup

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik telah mendapatkan keterangan yang cukup dari Syahrul Yasin Limpo di kasus dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syahrul Yasin Limpo telah beberapa kali dimintai keterangan untuk kelengkapan berkas perkara kasus tersebut. "Untuk keterangan SYL cukup," kata Ade Safri ketika dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

Ia mengatakan penyidik segera mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Secepatnya berkas akan dikembalikan. Tidak ada kendala dalam pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum," ucapnya.

Sebelumnya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan. Ade mengungkapkan, penyidik memanggil Syahrul Yasin Limpo beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Sudah dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2024, jam 10.00 di Ruang Pemeriksaan Lantai 1 Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.

Ade menjelaskan pemeriksaan itu seputar materi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Firli. Soal apakah Firli Bahuri bakal diperiksa lagi, Ade mengatakan perkembangannya bakal disampaikan lagi. “Nanti kami update,” katanya.

 

Pilihan Editor: Advokat TPDI Gugat Jokowi Lagi soal Nepotisme ke PTUN, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

1 jam lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Keduanya diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti oleh tim penyidik KPK sebagai kebutuhan proses penyidikan terkait hasil kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, kantor Kementerian Pertanian dan sejumlah rumah para tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Buka Kemungkinan Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Kebocoran BAP

Jaksa KPK mengatakan bisa saja menghadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal kebocaran BAP


Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

6 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.


Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

9 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

13 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.