TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Tamara Tyasmara akan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kematian anaknya, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun). Dante tewas karena tenggelam di kolam renang di Palem Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024 lalu.
Manajer Tamara, Dianita, mengatakan Tamara Tyasmara akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, pada pemeriksaan hari ini. "Tamara Tyasmara akan memberikan keterangan tambahan di Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB hari ini," kata Dianita, Senin, 19 Januari 2024.
Sebelumnya pada Kamis, 15 Februari lalu, Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Metro Jaya. Pada waktu itu, Tamara diperiksa di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.46 WIB didampingi kuasa hukumnya. Kemudian dia keluar sekitar pukul 21.05 WIB.
Kepada awak media, Tamara Tyasmara melalui kuasa hukumnya mengaku kelelahan setelah diperiksa sehingga bakal dijadwalkan ulang. “Klien saya dimintai keterangan hampir kurang lebih 3 jam. Tapi karena kondisi klien kami capek nanti akan dijadwalkan ulang,” kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Februari 2024 malam.
Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya tidak menjelaskan secara lebih rinci mengenai apa saja yang ditanyakan oleh psikolog dalam permeriksaan itu. Sebab menurutnya pemeriksa hanya menanyakan seputar Dante. “Karena sifatnya rahasia, itu ada di ruangan sendiri jadi kami tidak bisa mendampingi ke dalam,” ujar Sandi. Tamara Tyasmara mengatakan bakal kooperatif jika ada panggilan lagi oleh kepolisian secara resmi.
ADVIST KHOIRUNIKMAH | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Kasus Dante Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Apsifor Sebut Bakal Periksa Lagi Tamara Tyasmara