Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, dari Server Sirekap Hingga Surat Suara Telah Tercoblos

image-gnews
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan umum atau Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu di seluruh wilayah Indonesia. Pesta demokrasi itu pun kini tengah memasuki tahap perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses Pemilu 2024.

Bahkan, film dokumenter Dirty Vote telah membahas secara mendalam terkait dugaan proses kecurangan selama pemilu kali ini. Mulai dari politisasi bantuan sosial atau bansos, kecurangan KPU Daerah untuk meloloskan partai politik tertentu, kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, menteri yang berkampanye dalam kegiatan kenegaraan, dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, berdasarkan catatan Koran Tempo yang berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan Pemilu’, Koalisi masyarakat sipil menemukan setidaknya 53 dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024. Dugaan itu bahkan sudah terjadi sekitar tiga pekan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

Lantas, apa saja dugaan kecurangan Pemilu 2024? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Dugaan Intimidasi Kepada Pemilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menerima laporan sejumlah kasus dugaan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. Data lembaga pengawas ini menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum itu terjadi di 2.632 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan.

“Salah satunya diintimidasi, dibentak-bentak,” kata Rahmat, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.

2. Temukan Masalah Pemungutan dan Perhitungan Suara

Sehari setelah pemilu dilaksanakan, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Ia membeberkan temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

“Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” kata Bagja, Kamis.

3. Permasalahan Sistem Sirekap

Pada pemilu kali ini, KPU mempersiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap agar masyarakat Indonesia dapat melihat lembar formulir C1 atau hasil perhitungan suara di seluruh TPS di Tanah Air secara online. Sistem itu juga memperlihatkan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari analisis formulir yang diunggah oleh petugas TPS.

Namun, warganet di media sosial X menuding aplikasi Sirekap membuat data salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden menggelembung. Terdapat sejumlah data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Melansir dari Koran Tempo, Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli, sebelumnya sempat mengatakan Sirekap rawan akan kelemahan dan kejanggalan terhadap proses input data. Ia mencontohkan, pada penghitungan suara secara konvensional, setiap pasangan calon mendapat 93 suara. Namun, ketika data diinput ke Sirekap, dia menyebutkan terdapat perbedaan signifikan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, data perolehan suara pasangan nomor urut 1 tetap 93 suara, lalu pasangan nomor urut 2 naik menjadi 97 suara. “Tapi pasangan nomor urut 3 malah turun jadi 92 suara,” ujar Firman pada Senin, 12 Februari lalu.

Di sisi lain, Komunitas keamanan siber dan perlindungan data, Cyberity, juga melakukan investigasi gabungan untuk mendalami polemik soal situs Sirekap yang dikelola oleh KPU. Belakangan situs Sirekap melakukan kesalahan terhadap input data di ribuan suara dari TPS.

Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan komunitasnya menemukan bahwa sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di Republik Rakyat Cina atau RRC, Perancis, dan Singapura. Dia menyebut penyedia internet yang digunakan di situs tersebut berasal dari ISP Alibaba. 

“Posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi di atas berada dan diatur di luar negeri, tepatnya di RRC,” kata Arif dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 17 Februari 2024. 

4. Surat Suara Sudah Tercoblos untuk Salah Satu Paslon

Salah satu dugaan kecurangan pemilu yang paling banyak ditemukan adalah surat suara yang telah lebih dulu tercoblos untuk salah satu pasangan capres-cawapres. Misalnya, di TPS 54 di Perumahan Villa Mahkota Pesona, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terdapat delapan surat suara pemilihan presiden yang tercoblos lebih dulu. Kedelapan kertas suara itu tercoblos pada kotak bergambar Prabowo-Gibran.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan timnya menerima laporan bahwa sejumlah warga di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tak mendapat surat pemberitahuan pemungutan suara atau formulir C6 pada Selasa, 13 Februari lalu. Namun, keesokan hari saat pelaksanaan pemungutan suara, sejumlah surat suara di sejumlah TPS disebut-sebut sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 2.

5. Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Koordinator Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Ghaliya Putri Sjafrina menyebutkan salah satu dugaan kecurangan dan pelanggaran pada Pemilu 2024 adalah terkait penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye. Dia mencontohkan kasus kampanye terselubung di Medan, Sumatera Utara.

Saat itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memakai warna serba biru muda dalam acara Pemerintah Kota Medan. Seperti diketahui, warna tersebut menjadi warna khas dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dimana Gibran adalah anak sulung dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi sekaligus ipar dari Bobby.

6. Netralitas Pejabat Negara

Pelanggaran pemilu lainnya adalah masalah netralitas pejabat negara, aparatur negara, dan pemerintah desa. Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu Curang menemukan adanya modus politisasi untuk mendukung calon tertentu. Misalnya, kepala desa dikumpulkan untuk mendukung calon presiden tertentu. 

Mobilisasi kepala desa ini dilakukan oleh sejumlah asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Mereka menggelar acara silaturahmi nasional yang dihadiri Gibran di Indonesia Arena, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada 19 November 2023. Tujuannya mendukung pencalonan dan kemenangan Gibran.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Hasil Quick Count Pilpres Menangkan Prabowo-Gibran, Masyarakat Hubungkan dengan Fakta Film Dirty Vote

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Khawatir Kecurangan Pilpres Bakal Terulang di Pilkada 2024

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

2 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

2 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

2 hari lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

3 hari lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

3 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.