"Janji relokasi sudah disampaikan oleh Pemprov DKI pada 30 April 2008 dalam audiensi antara Pemprov DKI dengan para kusir delman," kata Iswadi, Sekjen Persatuan Perjuangan Delman Betawi, di Balaikota, Rabu (24/6).
Menurut Iswadi, tuntutan tersebut disuarakan karena sejak dua tahun lalu delman tidak boleh beroperasi di Monas. "Pendapatan para kusir delman juga menurun drastis," kata dia.
Saat ini, jumlah delman di Jakarta mencapai 250 delman. Sebanyak 90 delman beroperasi di Monas, 20 delman beroperasi di Senayan. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa wilayah Jakarta lainnya.
Ketika ditanyakan rencana relokasi ke Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat mengatakan itu termasuk kewenangan Pemerintah kota Jakarta Pusat dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. "Oleh karena itu, saya minta walikota bekerjasama dengan disparbud agar lebih cepat melakukan relokasi," ujar dia.
EKA UTAMI APRILIA