Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus Korupsi LNG, Karen Agustiawan Sempat Minta Jokowi Jadi Saksi di Penyidikan KPK

image-gnews
Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009 - 2024, Karen Agustiawan, mengikuti sidang pembacaan surat eksepsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. Karen didakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama atau Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan mengajukan 15 saksi dan ahli untuk diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquified natural gas (LNG) di Pertamina periode 2011-2021. Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Karen dalam agenda pembacaan eksepsi terdakwa pada Senin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam eksepsinya, tim penasihat hukum terdakwa mempersoalkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memeriksa seluruh saksi yang diajukan Karen. "Dalam penyidikan, ada 15 nama yang diajukan terdakwa," kata tim penasihat hukum Karen, Senin, 19 Februari 2024.

Namun, penyidik hanya memanggil dan memeriksa satu saksi dari 15  nama yang diajukan Karen, yaitu Ahli Kerugian Keuangan Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dian Simatupang.

Penyidik KPK justru malah memanggil Herman Darnel Ibrahim sebagai saksi a de charge, yang namanya tidak pernah diajukan oleh Karen.

Menurut kubu Karen, tindakan penyidik merupakan pelanggaran berat atas Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHAP ketika berita acara pemeriksaan (BAP) dijadikan oleh jaksa penuntut umum sebagai dasar dakwaan. "Apa itu artinya dan atau tujuannya? Tentu hanya penyidik yang tahu," ujarnya. 

15 Saksi dan Ahli yang Diajukan Karen Saat Penyidikan KPK

Pengajuan nama-nama saksi dan ahli yang diminta Karen itu terjadi dalam dua agenda pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan tertanggal 5 Oktober 2023, Karen meminta 2 orang ahli dan 6 orang saksi meringankan, untuk diperiksa penyidik KPK agar keterangannya bisa dimasukkan dalam BAP.

Dua orang ahli yang diajukan Karen di antaranya Ahli Kerugian Keuangan Negara dari FH UI Dian Simatupang dan ahli sekaligus praktisi senior migas Indonesia Hilmi Panigoro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karen juga mengajukan enam saksi meringankan, yaitu: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Indonesia 2013-2014 Susilo Siswo Utomo; karyawan PT Pertamina Arif Mulya Azoz; Chairman Fact Global Energi Fereidun Feisharaki; Menteri ESDM 2009-2011 Darwin Zahedy Saleh; eks Dirut PT Indonesia Power Toni Agus Mulyantono; dan Senior Managing Director and Global Blackstone David Foley.

Penyidik KPK kembali memeriksa Karen pada 15 Desember 2023. Dalam pemeriksaan ini, Karen kembali mengajukan daftar nama saksi dan ahli, untuk dipanggil serta diperiksa penyidik KPK, termasuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Karen meminta agar penyidik KPK menanyakan kepada Jokowi perihal kunjungannya ke Amerika Serikat pada 26 Oktober 2015. Tujuan kunjungan itu disebut guna menyaksikan kesepakatan bisnis para pengusaha Indoneisa dan Amerika Serikat. Salah satunya kesepakatan bisnis kedua negara ini, yaitu perjanjian jual beli LNG antara Pertamina dan Corpus Christi Liquefaction atau CCL senilai US$ 13 miliar untuk pengiriman LNG ke Indonesia.

Karen juga meminta kepada penyidik KPK untuk memanggil dan memeriksa Wakil Presiden 2009-2014 Boediono tentang arah kebijakan pemerintah di sektor energi nasional.

Saksi dan ahli lainnya yang diminta Karen Agustiawan adalah Kepala Unit Kerja Presien Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia 2009-2014 Kuntoro Mangkusubroto; Deputi Seswapres Bidang Ekonomi 2011 Tirta Hidayat; Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha, Atep Salyadi Dariah Saputra; ahli dari Manager Engineering Research and Innovation Center Fakultas Teknik UGM Tumiran dan Pakar Hukum Pidana FH Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda.

Pilihan Editor: Kronologi Dugaan Bullying oleh Anak Vincent Rompies di Binus yang Viral di X

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

2 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

3 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaanya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

4 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

5 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?


Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

6 jam lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Lapangan Upacara 17 Agustus di IKN Rumputnya Berstandar FIFA

Selain menargetkan upacara HUT Kemerdekaan di IKN, Jokowi berencana mulai berkantor di ibu kota baru mulai Juli mandating


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

6 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

8 jam lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.