TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan lembaganya sudah memverifikasi status Aiman Witjaksono berkaitan kasus pernyataan ‘polisi tidak netral’ atas permintaan yang bersangkutan. Dewan Pers menyatakan Aiman masih berstatus sebagai jurnalis saat mengeluarkan pernyataan itu dalam konferensi pers Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud pada 11 November 2023.
Meski Aiman masih berstatus jurnalis, Arif menyatakan apa yang disampaikan Aiman dalam konferensi pers itu bukan karya jurnalistik. “Status secara administratif pada 11 sampai 28 November 2023 masih sebagai wartawan iNews TV. Yang disampaikan bukan karya jurnalisme,” kata Arif saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Februari 2024.
Aiman dilaporkan ke polisi setelah menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud pada 11 November 2023 tentang perusakan baliho Ganjar di Sumatera Utara. Aiman—saat itu menjadi juru bicara TPN Ganjar-Mahfud—menyebut ia mendapat informasi dari sumbernya di kepolisian bahwa ada anggota Polri yang tidak netral.
Pada pemeriksaan terakhir Aiman di Polda Metro Jaya Jumat, 24 Januari 2024, penyidik menyita gawainya. Saat itu ia juga menolak membeberkan siapa sumbernya di Polri yang memasok informasi soal polisi tidak netral.
Hal ini membuatnya bermanuver ke sejumlah lembaga mulai dari Ombudsman RI, Dewan Pers, Komnas HAM, Kompolnas, Propam Polri, hingga mengajukan praperadilan. Aiman mengklaim memiliki hak tolak untuk membuka informanya.
Namun, Arif Zulkifli mengatakan Aiman tidak bisa menggunakan hak tolaknya karena pernyataan yang dia sampaikan dalam konferensi pers bukan karya jurnalistik.
“Enggak (pakai hak tolak) karena informasi informan tidak dipakai untuk kerja jurnalistik tapi kerja pemenangan. Dia bisa dilindungi dengan Undang-Undang Kemerdekaan berekspresi lewat Komnas HAM, tapi bukan Undang-Undang Pers lewat Dewan Pers,” tuturnya.
Arif mengatakan pihak Dewan Pers sudah mendiskusikan hal itu kepada penyidik yang menangani kasus Aiman.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran Tempo, KPU menetapkan Aiman Witjaksono sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 dari Partai Perindo berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1562 Tahun 2023 tertanggal 3 November 2023.
Saat ditemui Tempo di iNews Tower pada 29 Januari 2024, Aiman tak menjawab pasti soal kapan dia cuti sebagai jurnalis. Namun, pada 1 November 2023 dia mengunggah video pratinjau program The Prime Show with Aiman tentang wawancara eksklusif dengan Ganjar-Mahfud yang dilakukan di hari terakhirnya sebagai wartawan.
Sementara ucapannya soal dugaan polisi tidak netral ia lontarkan dalam konferensi pers tertanggal 11 November 2023 tentang perusakan baliho Ganjar di Sumatera Utara.
Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Aiman Witjaksono yang Melawan di Praperadilan