Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

image-gnews
Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terkait dugaan penghentian penyidikan kasus Harun Masiku pada Selasa, 21 Februari 2024. Hakim menyatakan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa KPK telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang pembacaan putusan di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, merespons penolakan hakim dengan mengungkapkan rasa kecewa dan mengumumkan rencananya untuk mengajukan gugatan kembali.

Meskipun tidak ada bukti tertulis resmi mengenai penghentian penyidikan, Boyamin Saiman menegaskan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut sudah berlangsung selama 4 tahun. Dia mengusulkan agar satu sidang digelar secara in absentia jika tidak ada kelanjutan dalam penanganan kasus tersebut.

"Tidak bisa ditangkap juga tidak bisa dilanjutkan. Saya minta hanya satu disidangkan secara in absentia," kata Boyamin Saiman.

Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku adalah calon legislatif dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP). Ia menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.

Perburuan terhadap Harun Masiku belum menemui titik terang. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Harun Masiku saat ini bersembunyi di dalam negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Murti saat berada di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 7 Agustus 2023.

Harun Masiku menjadi buron setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap Rp 600 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meskipun pada saat itu KPK menduga bahwa Harun berada di Singapura, namun penelusuran menunjukkan bahwa ia telah kembali ke Indonesia.

Sejak itu, Harun Masiku menjadi buronan KPK. Meskipun terdapat beberapa laporan mengenai keberadaannya, seperti informasi bahwa dia berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), upaya penangkapan oleh tim penyidik KPK selalu mengalami kendala. Pada Juli 2021, Harun Masiku menjadi buronan internasional setelah Interpol mengeluarkan red notice terhadapnya.

Pada Juli 2023, muncul informasi bahwa Harun Masiku mungkin berada di Kamboja. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, Interpol, dan otoritas Kamboja untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Agustus 2023, Krishna Murti kembali mengungkapkan bahwa Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri, meskipun sebelumnya sempat melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini didasarkan pada data pelintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.

Penelusuran oleh Tempo menemukan bahwa Harun Masiku melakukan perjalanan ke Singapura pada Senin, 6 Januari 2020. Namun, dia hanya tinggal di sana selama satu hari sebelum kembali ke Indonesia. Sejak saat itu, keberadaan Harun Masiku terus menjadi misteri, dengan beberapa spekulasi yang mengatakan bahwa dia mungkin berada di Kamboja atau masih berada di Indonesia.

PUTRI SAFIRA PITALOKA  | DESTY LUTHFIANI | LINDA NOVI TRIANITA | ANDITA RAHMA

Pilihan Editor: Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan MAKI Soal Harun Masiku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cak Lontong Sebut 3 Poin Usai Rapat Pertama Tim Pemenganan Pramono Anung-Rano Karno

6 jam lalu

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno, Lies Hartono atau kerap disapa Cak Lontong bersama bakal calon gubernur dan ewakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung-Rano Karno di Jakarta, Minggu, 15 September 2024. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Cak Lontong Sebut 3 Poin Usai Rapat Pertama Tim Pemenganan Pramono Anung-Rano Karno

Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong memaparkan setidaknya 3 poin yang disampaikannya.


Cak Lontong Sebut Banyak Figur Ingin Gabung Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Cak Lontong Sebut Banyak Figur Ingin Gabung Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta

Cak Lontong sebut banyak permintaan gabung tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta ini buktikan dukungan sekaligus modal menang.


KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 jam lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

7 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

9 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto berbicara hangat ditemani es kelapa muda. Dok. Istimewa
Pertemuan Megawati-Prabowo Disebut Bakal Bahas Topik Ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut merespons baik agenda pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.


Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

9 jam lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.


Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

9 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tersenyum saat menerima Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Jubir PDIP soal Kelanjutan Wacana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Jubir PDIP mengungkap kelanjutan pertemuan Megawati-Prabowo.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.