Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Universitas Pancasila Tunggu Arahan Yayasan Soal Rencana Penonaktifan Rektor di Kasus Kekerasan Seksual

image-gnews
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila ETH diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua pekerja di lingkungan kampus. Kabiro Hubungan Masyarakat Universitas Pancasila, Putri Langka menyebut, pihak kampus sedang menunggu arahan dari yayasan perihal rencana penonaktifan ETH sebagai rektor.

"Untuk ini kami sedang menunggu arahan yayasan," katanya saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Sebab, ujarnya, saat ini sedang berlangsung proses pemilihan rektor masa jabatan baru di Universitas Pancasila. Putri memastikan bahwa nama ETH tidak ada dalam daftar kandidat di pemilihan rektor tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan rektor ETH masih terlihat aktif bekerja di ruangannya, sejak adanya laporan polisi yang menyeret namanya sebagai terlapor. ETH disebut melakukan kekerasan seksual kepada RZ dan D.

Tindakan itu dilakukan oleh terduga pelaku sejak tahun lalu. Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengungkapkan peristiwa pelecehan terhadap RZ terjadi pada Februari 2023, sementara terhadap D terjadi pada kisaran Desember 2023.Atas perbuatannya itu, ETH dilaporkan oleh kedua korban ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Menanggapi itu, Putri mengungkapkan pihak kampus bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang, sebagai tindak lanjut laporan para korban. Universitas Pancasila, ucapnya, berpegang pada prinsip praduga tak bersalah, hingga putusan hukum ditetapkan.

"Kami akan menunggu proses hukum yang berjalan, kami tidak bisa mendahului proses hukum yang sedang berlangsung," ucap Putri. Ia menyatakan bahwa pihaknya bakal kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pancasila, Sarah Zaidan mengatakan Satgas PPKS hanya bisa menindaklanjuti kasus ini apabila ada laporan yang diterima.

Namun, ujarnya, korban lebih dulu membuat laporan ke polisi, sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual itu. "Bila dalam penanganannya korban ingin ke kepolisian, kami hanya bisa mendampingi," ucap Sarah ketika dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Berdasarkan Undang-undang PPKS Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Perguruan Tinggi, menurut dia, tupoksi Tim Satgas PPKS itu bukan sebagai polisi kampus. Sarah menuturkan, bahwa semua laporan yang masuk harus bersumber dari korban, bukan berdasarkan pemberitaan.

Ia mengungkapkan kasus ini akan ditangani langsung oleh kementerian terkait. Sebab, katanya, terduga pelaku merupakan pimpinan perguruan tinggi sehingga dikhawatirkan adanya relasi kuasa dan intimidasi yang bakal diterima oleh Satgas PPKS.

"Oleh karena itu jalurnya langsung diarahkan ke kementerian," ucapnya. Dari laporan Inspektoral Jenderal, kata Sarah, nantinya Tim Satgas PPKS akan mendapat tembusan dan salinan progres terhadap kasus ini.

Pilihan Editor: Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Universitas Pancasila

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

4 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

11 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

13 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah


Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.


Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Ilustrasi Garis Polisi (REUTERS/Sergio Flores)
Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

1 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?


Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Drama Korea Signal. (Asian Wiki)
Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.