Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Ungkap Awal Mula Peristiwa

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedua korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila ETH, yakni RZ dan D, telah melaporkan kasusnya ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Korban atau pelapor itu sebenarnya ada dua, dengan terlapor yang sama," kata Amanda Manthovani, Kuasa Hukum kedua korban saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Amanda menyebutkan kedua pelapor sekaligus korban sempat bekerja untuk Universitas Pancasila. Ia mengatakan ETH diduga melakukan kekerasan seksual kepada kedua korban di waktu yang berbeda.

"D itu karyawan honorer. Sementar RZ dulunya di bagian Humas Universitas Pancasila," ujar Amanda.

Berdasarkan keterangan kedua korban, kata Amanda, kekerasan seksual terhadap RZ terjadi pada Februari 2023, sementara terhadap korban D terjadi pada kisaran Desember 2023-Januari 2024.

Amanda mengungkapkan saat ini kedua korban sudah membuat laporan polisi atas tindakan kekerasan seksual yang dilakukan Rektor Universitas Pancasila itu.

"Laporan RZ ke Polda Metro Jaya itu 12 Januari 2024, kalau D ke Mabes Polri pada akhir Januari 2024," katanya.

Dugaan kekerasan seksual terhadap kedua korban disebut terjadi di lingkungan kampus. Setelah kejadian itu, Amanda mengatakan korban D memutuskan mengundurkan diri sebagai karyawan Universitas Pancasila.

"Karena psikisnya terganggu, enggak nyaman, dan trauma. Kalau RZ, sejak kejadian itu justru dia dimutasi ke Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Pancasila," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menuturkan korban sempat bersurat ke pihak yayasan atas tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila. Surat itu dilayangkan korban sebelum membuat laporan ke polisi. Namun, ujar Amanda, tidak ada respons dari pihak yayasan terhadap surat tersebut.

"Karena tidak ada respons, pihak korban akhirnya memutuskan untuk membuat laporan," ujarnya.

Saat ini laporan di Polda Metro Jaya sedang dalam penyelidikan kepolisian. Di Polda Metro Jaya, kasus ini ditangani oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Amanda menyebut jika polisi telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi. Keempat saksi itu disebut berasal dari pihak kampus.

"Beberapa minggu yang lalu, dua orang dipanggil. Dua lainnya baru dipanggil kemarin, Jumat," ucap Amanda. Sementara untuk laporan di Mabes Polri, ia mengatakan belum ada informasi lebih lanjut setelah laporan itu dibuat.

Selain membuat laporan ke polisi, Amanda mengungkapkan bahwa telah bersurat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Pendidikan Tinggi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti), Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

"Di LL Dikti dan Komnas Perempuan, korban sudah dipanggil. Kalau dari LPSK masih proses, tapi sudah direspons," ucapnya.

Pilihan Editor: Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, 2 Korban Telah Melapor ke Polisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

7 jam lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

9 jam lalu

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp


Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

12 jam lalu

Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar


Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan. Foto: Istimewa
Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.


Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

15 jam lalu

Sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakuka oleh pengendara sepeda motor. ANTARA/Fianda Rassat
Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.


Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

1 hari lalu

Kronologi Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) mencuat usai video kritiknya soal Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024. Foto: Istimewa
Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

1 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.