Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

image-gnews
Koordinator IM57+ M Praswad.  Istimewa
Koordinator IM57+ M Praswad. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Maluku Utara yang berhubungan dengan izin usaha pertambangan. Praswad meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba alias AGK. 

Praswad sepakat jika KPK menggunakan upaya paksa untuk menjemput Shanty karena mangkir dua kali dari panggilan KPK. “Dari segi hukum, KPK dibenarkan untuk menggunakan upaya paksa sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) KUHAP,” kata Praswad melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 26 Februari 2024. 

Upaya itu, kata Praswad, penting guna menunjukkan keseriusan KPK sebagai lembaga penegak hukum. “Lemahnya KPK dalam menangani saksi yang tidak secara serius menanggapi KPK akan menjadi ‘virus’ yang menular pada saksi pada kasus lain untuk ditiru,” ucap Praswad.

Praswad berharap KPK dapat menjaga independensinya dari segala bentuk upaya intervensi politik. Khususnya, saat melakukan tindakan terhadap para saksi yang terafilisiasi politik. Sebab ketidakhadiran saksi dapat menimbulkan kecurigaan. 

Praswad menduga ada skenario lain yang sedang disusun oleh saksi saat mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK perlu melakukan tindakan pencegahan guna mengantisipasi kemungkinan penyebab, yang mendasari ketidakpatuhan saksi. “Ini penting untuk tidak semakin menjerumuskan KPK dalam lubang ketidakpercayaan publik,” kata Praswad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK telah menahan Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT bersama 17 orang lain di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Mulanya, KPK memperoleh informasi adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan AGK.

Setelah melakukan verifikasi dan mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti, kasus naik ke tahap penyidikan. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 725 juta dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar.

Dengan begitu, KPK menetapkan AGK dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Pilihan Editor: Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PVMBG: Aktivitas Erupsi Gunung Ibu Meningkat

1 jam lalu

Petugas BNPB memotret kondisi Gunung Ibu setelah erupsi yang terlihat dari Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis 9 Mei 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengumumkan kenaikan status Gunung Ibu dari sebelumnya waspada level II menjadi siaga level III yang terhitung pada Rabu, 8 Mei 2024, sehingga masyarakat di daerah itu diimbau agar tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer. ANTARA FOTO/Andri Saputra
PVMBG: Aktivitas Erupsi Gunung Ibu Meningkat

PVMBG mencatat Gunung Ibu di Maluku Utara kembali mengalami dua kali erupsi tadi malam.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

3 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

9 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

14 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

16 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

18 jam lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

18 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah