Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan Babinsa di Sebuah Kafe di Bali, Korban Hendak Melerai Keributan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung, Bali menetapkan dua orang yakni EW (28 tahun) dan AP (26 tahun) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap anggota TNI berinisial CG (43).

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Badung Komisaris Polisi I Made Pramasetia pada konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa mengatakan kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap peran dari keduanya.

Pramasetia menjelaskan dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cafe Tuak Rembulan, Jalan Gunung Sanghyang, Lingkungan Jambe, Kerobokan Kaja, Polres Badung, akhirnya menetapkan kedua orang sebagai pelaku utama.

Menurut keterangan Wakapolres, pelaku EW ditetapkan sebagai tersangka karena memukul korban pada bagian mulut, sementara pelaku AP diketahui terlibat karena melempari korban dengan kursi.

“Pelaku inisial EW mendorong dan memprovokasi korban karena tidak terima ditegur saat bertengkar dengan salah satu waitress (pelayan pertemuan)  di warung Rembulan, hingga berujung aksi pemukulan. Sedangkan AP, melakukan kekerasan terhadap korban karena mengira korban telah memukul temannya yaitu EW, sehingga ia secara spontan melempar kursi ke arah korban,” kata dia.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu merupakan warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur.

Dalam penyelidikan sebelumnya, Kepolisian Resor Badung telah mengamankan enam terduga pelaku termasuk satu diantaranya perempuan. Berdasarkan proses penyelidikan, empat pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap anggota yang berprofesi sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu.

Pramasetia mengatakan kedua pelaku sudah terpengaruh minuman alkohol saat melakukan tindak pidana tersebut, bahkan sebelum datang ke Cafe tersebut, keduanya sudah dalam kondisi mabuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kedua pelaku merupakan perantau yang datang berkerja di Bali. Pelaku EW merupakan seorang buruh proyek, sedangkan AP berprofesi sebagai tato artist,” kata Pramasetia.

Polisi kemudian menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi saat korban hendak melerai perselisihan antara pelayan perempuan (waitress) di sebuah kafe di Gunung Sangyang, Lingkungan Jambe, Kerobokan Kaja, Badung, Bali dengan para pelaku, pada 24 Febuari 2024 pukul 01.24 Wita.

Korban yang datang sekira pukul 01.00 Wita awalnya menyaksikan seorang pelayan perempuan berselisih paham dengan pelaku. Korban yang merupakan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) sementara melakukan patroli dialogis di daerah itu berusaha melerai kedua belah pihak, namun pelaku melawan dan berusaha memukul korban.

Korban pun dipukul pada bagian mulut dan salah satu pelaku penganiayaan sempat melemparkan kursi dan tidak mengenai korban. Kemudian pelaku langsung tergesa-gesa mengambil sepeda motor dan kabur dari lokasi, kemudian korban langsung menelpon anggota di Polsek Kuta Utara.

Pilihan Editor: Kemenag Jatim Ungkap Pesantren Tempat Santri Dianiaya Hingga Tewas oleh Kakak Kelas Tak Miliki Izin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

3 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

6 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

20 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

1 hari lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

3 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi wanita melakukan senam yoga. shutterstock.com
Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.