Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

image-gnews
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mendesak Bareskrim Polri segera tetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus promosi judi online.

LP3HI dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki) telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena lambannya penyelidikan kasus promosi judi online oleh dua artis itu.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyatakan memberi waktu dua bulan bagi Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan promosi judi online. "Apa pun putusan (praperadilan) nanti, kami akan memberikan batas waktu maksimal dua bulan harus segera jelas untuk menetapkan tersangka," kata Kurniawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2024.

Apabila dalam jangka waktu itu penyidik belum juga menetapkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani sebagai tersangka, LP3HI akan kembali menggugat Bareskrim Polri atas pokok perkara yang sama. Ia mengungkapkan, bahwa alasannya menggugat Bareskrim Polri untuk mendorong penyidik agar lebih serius menangani kasus ini.

Akibat promosi judi online oleh selebritis bisa ini berdampak ke masyarakat yang tergiur untuk mendaftar. Ia menilai bahwa adanya judi online telah menyengsarakan banyak orang. Karena itu, ucap Kurniawan, polisi selaku aparat penegak hukum harus tegas menyatakan promosi judi online merupakan tindak pidana.

Kurniawan mengungkapkan, bahwa hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online diduga oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ini masih tahap penyelidikan. Padahal, katanya, laporan di tingkat daerah terhadap publik figur, pengadilan telah menyatakan bahwa promosi judi online merupakan tindak pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Seharusnya tidak ada keraguan bagi Bareskrim untuk menaikkan status dua artis itu sebagai tersangka, atau minimal mulai penyidikan," ujarnya.

Dalam agenda sidang gugatan praperadilan kali ini, majelis hakim menjadwalkan kedua pihak, baik pemohon maupun termohon untuk menunjukkan bukti-bukti surat.

Kurniawan mengatakan, LP3HI selaku pemohon membawa bukti surat berupa tiga putusan pengadilan negeri soal kasus promosi judi online, pemberitaan di media, serta surat bukti berdirinya lembaga.

Pihak Bareskrim Polri selaku termohon menunjukkan bukti surat berupa surat laporan polisi, surat perintah penyelidikan, dan surat perintah tugas dalam kasus promosi judi online yang melibatkan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Majelis hakim kembali menjadwalkan sidang gugatan praperadilan ini pada Jumat, 1 Maret 2024 dengan agenda pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon. 

Pilihan Editor: Kecelakaan di Gerbang Tol Bakauheni Tewaskan 1 Orang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

10 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Top 3 Dunia: Ditipu Elon Musk Palsu Hingga Judi Online Kejahatan Transnasional

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 26 April 2024 diawali oleh kabar seorang wanita di Korea Selatan ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Elon Musk


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

21 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

2 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.