Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir Yosua, Bab 2 Kasus Irjen Ferdy Sambo

Reporter

image-gnews
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Terpidana Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan administratif di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamaruddin Simanjuntak, Nelson Simanjuntak, bersama timnya sejak pagi telah bersiap, berpakaian rapi membawa setumpuk berkas, di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Berbekal surat kuasa dari Samuel Hutabarat dan Rosi Simanjuntak, orang tua dari almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J siap menghadiri sidang perdana.

Hampir dua tahun sudah peristiwa tragis yang menimpa Brigadir J, tewas terbunuh di tangan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pilu masih membekas di benak keluarga. Tak hanya kehilangan seorang putra, tapi juga harapan keluarga. Peristiwa itu meninggalkan banyak luka.

“Ini bab dua kasus Irjen Pol Sambo,” kata Nelson Simanjuntak tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, pada Selasa, 28 Februari 2024.

Sidang perdana yang terdaftar dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa 28 Februari 2024. Tim Kuasa hukum telah bersiap namun belum ada satu pun tergugat yang terlihat. Padahal per 20 Februari 2024, surat panggilan dari PN Jakarta Selatan telah sampai dan diterima di alamat masing-masing tergugat.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, didampingi Nelson Simanjuntak dan Johanes Raharjo duduk di kursi pengugat setelah cukup lama menunggu. “Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata hakim sembari mengetuk tiga kali palunya, tanda sidang perdana dimulai sekitar pukul 11.53 WIB, cukup lama dari jadwal semestinya.

Ruangan sidang 03 PN Jakarta Selatan yang tak cukup besar itu seketika dipenuhi awak media, berdesakan mengambil gambar, dan data peliputan. Segera setelah sidang dimulai, hakim memeriksa kelengkapan berkas dari kuasa hukum Brigadir J dan membacakan sejumlah nama tergugat yang telah dipanggil.

Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal Wibowo, hingga turut tergugat yakni Kapolri, Menteri Keuangan RI, dan Presiden RI satu per satu disebutkan Hakim. Namun tak ada satu pun yang hadir, begitu juga kuasa hukum dari tergugat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sidang harus ditunda. PN Jakarta Selatan akan kembali memanggil para tergugat untuk kedua kalinya. Sidang direncanakan kembali digelar pada 19 Maret 2024. "Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak hadir, karena panggilannya sah, meyakinkan dan patut, sudah ada surat paggilan," kata Kamaruddin Simanjuntak usai meninggalkan ruang sidang.

Johanes Raharjo yang berdiri di samping Kamaruddin Simanjuntak menambahkan jika substansi gugatan perdata merujuk pada pasal 1365 BW yakni gugatan perbuatan melawan hukum. "Hal ini didasari karena berdasarkan putusan kasasi pidana yang sudah ingkrah, atas nama para tergugat, yang sudah terpisah dan meyakinkan, serta faktannya sudah tidak bisa digangu gugat. Oleh kerenannya kita menggugat secara perdata," katanya

Banyak kerugian yang dirasakan keluarga Brigadir J, ujar Johanes, bukan hanya kehilangan putra tapi juga harapan bagi keluarga. Menurut dia, jika Brigadir Yosua tidak dibunuh, maka ia masih bisa berkarier, mengabdi kepada negara, dan  menghidupi keluarga hingga 30 tahun ke depan. Belum lagi kerugian atas harta benda mulai dari uang Rp 200 Juta hingga pin emas yang dicuri, handphone, laptop, dan pakaian yang tidak pernah kembali. 

Kerugian-kerugian itu membuat keluarga Brigadir J menuntut sejumlah Rp7,5 miliar. Selain itu, keluarga menuntut agar rumah tempat Brigadir Yosua dibunuh dapat dikenang, diabadikan, dan dijadikan museum. "Rumah dinas tempat pembantaian Yosua itu, kita minta untuk dibuat milik negara, jadi dikenang di situ Yosua pernah dibantai oleh beberapa jenderal,” ujar Kamarudin Simanjuntak.

Aura Aulia (Magang)

Pilihan Editor: Polisi Ungkap Motif Ghatan Saleh Terduga Pelaku Penembakan ke Temannya karena Saling Ejek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

2 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

3 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

6 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

7 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

9 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

11 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.