TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral di Instagram yang menunjukkan seorang polisi lalu lintas atau polantas dibayar untuk mengawal seorang wisatawan atau warga negara asing di Bali. Video itu diunggah oleh wisatawan itu sendiri, di akun instagram @justinrossales
Kepolisian Daerah Bali menanggapi sebuah video viral yang diunggah seorang warga negara asing (WNA) yang menarasikan telah membayar seorang Polantas untuk melakukan pengawalan terhadap dirinya saat berada di Bali.
Video itu memperlihatkan seorang turis mancanegara di Bali dikawal seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dengan menggunakan motor dinas patwal. WNA tersebut mengaku membayar polisi itu sebesar US$100 atau sekitar Rp1,56 juta untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
"Best $100 ever spent?," begitu caption akun tersebut dalam unggahannya.
Video tersebut diunggah pada 30 Januari 2024 lalu itu direkam dari dalam sebuah mobil. Di feed-nya juga terdapat tulisan 'bribing a police officer in Bali' (menyuap petugas polisi di Bali).
Dalam rekaman video itu, terdengar beberapa kali turis itu tertawa sambil mengeluarkan kata-kata umpatan saat merekam aksi Polantas yang sedang membuka jalur bagi kendaraannya saat melewati jalan raya.
Menanggapi viralnya video itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kejadian yang diunggah oleh WNA dalam akun instagramnya @justinrossales itu menang benar, namun sudah terjadi pada saat ada kegiatan presidensi G20.
"Itu kasus lama. Begitu dicek benar dia mengaku melakukan (pengawalan). Tapi kejadian itu sudah lama, dua tahun lalu saat G20," kata Jansen, Kamis, 29 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara. "Ada indikasi tidak baik dari bule yang memviralkan peristiwa itu," kata Jansen.
Jansen mengatakan setelah dilakukan pengecekan terhadap Polantas yang ada di video tersebut, anggota tersebut yang bertugas di Polres Gianyar mengaku pernah melakukan pengawalan terhadap seorang WNA, namun dirinya sudah lupa mengenai detail peristiwa tersebut.
Pengawalan tersebut dilakukan oleh Polantas tersebut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju ke suatu tempat pada malam hari.
Jansen mengatakan polisi yang ada dalam video tersebut sudah dimutasi dari anggota Satuan Lalu Lintas ke pos pelayanan. Alasannya, karena yang bersangkutan juga kedapatan melakukan pengawalan yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, bukan karena peristiwa yang sedang viral di media sosial tersebut.
"Anggota tersebut sudah lama dimutasi, bukan di Satlantas lagi, karena pernah melakukan hal yang sama, ketahuan sama pimpinannya tidak melaporkan. Melakukan pengawalan, tidak melaporkan kepada atasan, tapi bukan kasus itu," kata Jansen.
Pilihan Editor: Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati