Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

image-gnews
Poster penolakan rektor yang diduga melakukan tindakan pencabulan di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Poster penolakan rektor yang diduga melakukan tindakan pencabulan di Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - RZ, 42 tahun korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno, mengaku alami trauma dan lebih menutup diri.

Menurut RZ setelah mengalami kekerasan seksual menutup diri, malu,  cemas ketika berada di tempat umum dan jarang berinteraksi dengan orang. "Interaksinya ke orang yang kenal saja," tutur RZ saat dihubungi, Jumat, 1 Maret 2024.

RZ sendiri mengaku mengambil cuti selama menjalani serangkaian pemeriksaan dan laporan di Polda Metro Jaya.

Saat keluar rumah pun, RZ kini selalu meminta ditemani dan tidak berani seorang diri karena sejak berita tentang dirinya mencuat, ia merasa takut dan malu, serta bingung akan bagaimana menghadapi orang-orang saat masuk kerja, di mana ia telah dipindah ke Sekolah Pascasarja Universitas Pancasila, Jalan Borobudur, Jakarta.

"Seperti nanti ketemu orang banyak bagaimana ya, rasanya sudah malas saja," terang RZ.

Ibu dua anak ini pun mengaku trauma ketika melihat Kampus Universitas Pancasila di Srengseng Sawah, Jagakarsa lokasi ia mendapat kekerasan seksual.

"Trauma lihat kampus Srengseng, kayak merasa sendiri dengan perlakuan-perlakuan yang nggak adil," ungkap RZ.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan RZ mengaku alami penurunan kondisi kesehatan karena lelah harus menjalani serangkaian pemeriksaan di kepolisian. "Ya pasti capek ya, fisik juga berpengaruh," ucap RZ.

Sementara itu, Pengacara  RZ Amanda Mathovani membenarkan kondisi psikologis kliennya terganggu. "Untuk kondisi para korban mengalami kecemasan dan traumatis," kata Amanda.

Korban, baik RZ dan DF sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari forensik psikiatri di RS Polri dan di Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Hasilnya sudah keluar, tapi langsung diserahkan ke Polda," terang Amanda. 

Pilihan Editor: Edie Toet Singgung Loyalitasnya di Universitas Pancasila hingga Mengukuhkan Jamintel Reda Manthovani sebagai Guru Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

9 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

11 hari lalu

Ilustrasi wanita meminta maaf pada kekasih/pacar/pasangan. shutterstock.com
Pengaruh Trauma Masa Lalu pada Hubungan Sekarang, Cek Dampaknya

Trauma yang tersisa berisiko merusak hubungan dan bedampak pada kemampuan untuk memilih secara emosional seseorang dalam hidupnya.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

14 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

24 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.


Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

29 hari lalu

Ilustrasi anak kejang/epilepsi. Redcross.org.uk
Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

Masih banyak orang yang salah kaprah terkait epilepsi. Dokter beri faktanya untuk meluruskan.