TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno tak terima dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya. Sebagai Pembelaan, Edie Toet menyinggung soal loyalitasnya terhadap Universitas Pancasila dan menjabat sebagai rektor selama 13 tahun.
Ia pun mengklaim telah mengukuhkan guru besar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani. “Terakhir bulan lalu saya mengukuhkan guru besar namanya Profesor Dr. Reda Manthovani Jaksa Bidang Intelijen,” ujar Edie Toet dalam konferensi pers pada Kamis, 29 Februari 2024.
Entah mengapa Edie Toet menyinggung nama Reda Manthovani. Diketahui Jamintel Kejagung Reda Manthovani merupakan kakak tiri dari Amanda Manthovani, kuasa hukum dua korban dugaan pelecehan Edie Toet.
Kuasa hukum Edie Toet, Faisal Hafied mengatakan jangka waktu kejadian dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban RZ pada 6 Februari 2023. Ia mempersoalkan RZ baru melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. “Kenapa baru sekarang melaporkan? Apakah ada maksud lain atau ada aktor intelektualnya?” ujar Faizal.
Kuasa Hukum RZ dan D, pelapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual rektor Universitas Pancasila Edie Toet, Amanda Manthovani, mengatakan kedua korban perlu mempersiapkan mental untuk kemudian melaporkan kasus yang mereka alami ke polisi. Amanda Manthovani menjelaskan biasanya korban kekerasan seksual otomatis setelah dilecehkan harus mempersiapkan mental sebelum melapor. "Artinya mereka mengalami trauma, psikis dan mentalnya dia, saat mau melapor pun sebenarnya mereka tidak siap," kata Amanda
Pilihan Editor: Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Siapkan Mental untuk Bisa Melapor ke Polisi