Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Reporter

image-gnews
Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh orang diduga provokator ditangkap oleh polisi dalam aksi demonstrasi yang berlangsung tegang saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. "Tujuh orang kami amankan, barang buktinya kita kumpulkan ada 10 senjata tajam baik yang tersimpan melekat pada badan, dan juga ada disimpan di kendaraan. Mereka sudah menyiapkan secara sistematis," kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Maret 2024.

Selain mengamankan tujuh orang diduga provokator serta 10 unit senjata tajam, polisi juga menemukan bom molotov yang diduga akan disiapkan terduga apabila terjadi kericuhan. "Kami juga temukan tiga bom molotov yang mereka siapkan untuk kemudian terjadi gesekan. Saya lihat memang ada gerakan secara sistematis dan menghendaki kegiatan ini mereka akan ricuh," tuturnya.

Dalam aksi itu, kata dia, sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan. Bahkan saat terjadi aksi anarkis ada pemukulan terhadap anggota kepolisian dan ada membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan. "Kami amankan sekitar tujuh orang. Kita amankan terdiri dari mereka yang melakukan provokasi, mereka yang melakukan anarkis, melakukan pemukulan terhadap korban, anggota, kemudian mereka yang membawa senjata tajam," ujarnya.

Kapolres mengemukakan awalnya sejumlah warga dari Kecamatan Sinjai Borong ingin menyampaikan pendapat dengan menggelar unjukrasa diduga kuat akan menghentikan proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sinjai untuk suara tingkat PPK Sinjai Borong. Aksi mereka, kata Fery, tidak ada izin pemberitahuan ke kantor polisi melakukan unju krasa. Namun demikian, Polsek Sinjai Borong tetap melakukan pengawalan dari titik kumpul sampai di Kantor KPU setempat.

Polisi pun memfasilitasi untuk penyampaian aspirasinya. "Saya lihat ini sepertinya ada gerakan sistematis yang memang digerakkan. Kemudian mereka menyampaikan pendapatnya, kami fasilitasi, kami sampaikan kepada Ketua KPUD. Namun saat kami berkomunikasi dengan komisioner KPUD, mereka sudah terprovokasi melakukan hal anarkis" ujarnya. Ia pun mengimbau masyarakat yang ikut aksi untuk kembali ke rumah masing-masing sembari tetap dilaksanakan pengawalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kericuhan itu bermula ketika ada orang yang memaksa masuk diduga akan menghentikan proses penghitungan. Pihaknya pun memfasilitasi dengan mengutus Kasat Intelkam untuk menyampaikan kepada Komisioner KPUD terkait aspirasinya. Belum selesai komunikasi untuk ditemui, terjadi kericuhan dan aksi vandal.

Untuk tindak lanjut tujuh orang tersebut, Fery mengatakan penyidik akan memeriksa mereka termasuk barang bukti yang disita saat kejadian tersebut. "Apabila ada pelanggar hukum, dan kami masih melakukan pemeriksaan barang bukti dan juga dokumen video kami analisa, bila ada pelanggaran hukum mereka lakukan maka proses hukum yang berjalan. Proses hukum harus ditegakkan, mengingat kabupaten Sinjai tahun 2024 akan melaksanakan Pilkada," katanya. Oleh karena itu, kata Fery, tidak ada tindakan premanisme yang tumbuh di Kabupaten Sinjai yang kemudian bisa merusak alam demokrasi yang ada di kabupaten ini yang sekarang dalam keadaan aman dan kondusif.

Pilihan Editor: 3 Hari di Luar Bui, Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Disebut Kelelahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

11 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

20 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

20 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

21 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

22 jam lalu

Para pengunjuk rasa memblokir pintu masuk perkemahan setelah pidato pendiri Turning Point USA dan komentator konservatif Charlie Kirk di kampus dekat perkemahan protes pendukung Palestina di Gaza, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 7 Mei 2024. REUTERS/David Ryder
Unjuk Rasa Pro-Palestina di Amstredam Berakhir Ricuh

Kepolisian antihuru-hara di Amsterdam Belanda bentrok dengan unjuk rasa pro-Palestina oleh mahasiswa Universitas Amsterdam pada Rabu, 8 Mei 2024.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

1 hari lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.