TEMPO.CO, Jakarta - Selain mendaat perlakuan kasar, anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong juga diancam. Ancaman tersebut membuat korban takut untuk melapor ke orang tua maupun guru.
Kasus bullying yang terjadi pada 2 Februari 2024 lalu itu membuat mental dan psikologi anak korban menjadi goyah. Bahkan, selain ancaman fisik, keluarga korban juga diduga mendapat ancaman tidak menyenangkan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Anak Korban Muhamad Rizki Firdaus. Kata Rizki terdapat tiga point ancaman yang tidak bisa dibiarkan.
"Anak korban diancam dengan tiga pilihan. Pertama adiknya korban akan dilecehkan, kedua korban akan dipukuli bersama dan ketiga korban akam disodomi," kata Rizki, Sabtu 3 Maret 2024.
Menurut dia hal itu tidak boleh terjadi. Apalagi, para pelaku mayoritas merupakan anak berkonflik hukum atau ABH. "Sudah ada hasil psikologis anak korban yang membuat kami tercengang," kata dia.
Sementara itu, Widya, ibu korban mengaku sang anak yang merupakan adik dari anak korban kerap kali mengeluh. "Setelah itu merasa terganggu juga si dia, adiknya korban karena memang dia selalu ditanyain," ujarnya.
Untuk diketahui saat ini adik dari anak korban juga merupakan pelajar di Binus School Serpong. Kasus yang terus bergulir di Polres Tangerang Selatan ini pun sudah memasuki tahapan penetapan ABH dan Tersangka.
Pilihan Editor: Keluarga Korban Bullying Binus School Serpong akan Lapor Bareskrim soal Teror di Medsos