Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Baha Bercanda Soal Penyelesaian Sengketa: Enggak Usah di MK, Cukup jadi Menteri

image-gnews
Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Gus Baha dalam Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM). YouTube UGM.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ulama Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha mengatakan tidak semua sengketa atau perselisihan harus diatasi lewat jalur hukum, baik melalui pengadilan maupun Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, masalah bisa diselesaikan cukup dengan cara diangkat menjadi ‘menteri’.

Pernyataan Gus Baha yang disampaikan dalam acara Dialog Kebangsaan dengan tema 'Merawat Ukhuwah Kebangsaan Menjaga Persatuan Indonesia' yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, pada Senin, 4 Maret 2024 itu pun menarik perhatian dan viral di media sosial. Pasalnya, kelakar Gus Baha dianggap mirip dengan situasi politik Indonesia saat ini.

Dalam dakwahnya itu, Gus Baha awalnya membahas cara-cara Alquran untuk menyelesaikan masalah atau sengketa tanpa merusak ukhuwah (persaudaraan) dan menciptakan rasa benci. Menurutnya, tidak semua perselisihan dan konflik dibawa ke pengadilan, melainkan bisa juga diselesaikan lewat musyawarah.

"Sistem pengadilan di Indonesia ketika ada sengketa itu kadang dilaporkan ke polisi, kemudian silahkan selesaikan secara kekeluargaan, ternyata di kitab saya, memang masalah semestinya dikembalikan ke yang sengketa, siapa tahu mereka punya cara-cara kekeluargaan," terangnya seperti dikutip dari channel YouTube UGM, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia lalu memberikan alasan mengapa penyelesaian konflik harus dilakukan secara bersama-sama. Menurut ulama Nahdlatul Ulama (NU) itu, menyelesaikan masalah di pengadilan justru dapat menciptakan masalah baru bagi pihak yang terlibat. Bahkan, penyelesaian konflik di pengadilan bisa menimbulkan dendam hingga dengki.

"Jadi kalau ada orang sengketa silahkan kembalikan ke yang sengketa kata Sayyidina Umar, jangan-jangan mereka punya solusi kekeluargaan. Karena kalau diputuskan di pengadilan itu bisa menimbulkan dendam, hasut, dengki. Tapi jika diselesaikan dengan logika mereka sendiri dengan kearifan mereka sendiri, maka itu lebih baik. Kita ini sering menyelesaikan masalah di pengadilan," ia menambahkan.

Gus Baha selanjutnya melanjutkan pembahasannya dengan memberikan contoh penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan. Sebagai contoh, kata dia, dalam ranah politik konflik dapat diatasi dengan mengangkatnya sebagai menteri.

"Ini juga yang dilupakan, setiap ada masalah itu dikasuskan di pengadilan. Padahal, ini ya andaikan saya dalam posisi pengamat politik, mungkin cerita, padahal bisa diselesaikan, dijadikan menteri, tapi itu ndak, ndak itu ndak wilayah saya," gurau Gus Baha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Andaikan saya (pengamat) politik, mungkin contohnya enggak usah di MK lah, (tapi) di-menterikan, andaikan saya politikus. Tapi ndak lah, itu ndak wilayah saya," kata dia disambut tawa hadirin.

Gus Baha menyampaikan tambahan bahwa ajaran Islam menekankan pentingnya hubungan yang baik antara sesama manusia. Hal ini tidak hanya berlaku di antara umat Muslim, tetapi juga melibatkan hubungan dengan umat non muslim.

"La khoiro fi katsirin min najwahum. Diskusi apapun tidak baik, kecuali diskusi-diskusi yang menyuruh kebaikan, menyuruh sedekah al ishlah baina al-nas atau diskusi yang menjadikan kita baik-baik saja, hubungan kenegaraan, hubungan kebangsaan, hubungan kemanusiaan baik-baik saja," kata Gus Baha.

  

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor:  Hubungan Bandar Narkoba Fredy Pratama, AKP Andri Gustami, hingga Fajar Reskianto si Pedagang Bakso

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 jam lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

3 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Dari kasus tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.


Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

13 jam lalu

Kontes robotik sepak bola UGM di Yogyakarta. Dok.istimewa
Taman Pintar - Yogyakomtek Gelar Kompetisi Robotik Seru Akhir Pekan Ini di Jogja Expo Center

Wisatawan bisa melihat kontes robot, pameran teknologi, hingga e-sport di Yogyakomtek Taman Pintar Yogyakarta akhir pekan ini.


Tupperware Bangkrut

14 jam lalu

Tupperware. shutterstock.com
Tupperware Bangkrut

Tupperware mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadila di Delaware


PKB Klaim Belum Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Jazilul Fawaid di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani
PKB Klaim Belum Bahas Jatah Menteri di Kabinet Prabowo

PKB mengklaim bahwa belum ada pembahasan tentang pembagian jatah menteri di kabinet Prabowo.


Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

1 hari lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Hampir Seminggu Kasus Viral, Polres Metro Jakarta Pusat Belum Pasang Police Line di Kantor Brandoville Studios

Dia hanya menyampaikan dalam waktu dekat kantor Brandoville Studios akan dipasangi police line.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

1 hari lalu

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama, Hantor Situmorang saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Advokasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM di Wisma Pengayoman Kemenkumham, Cibulan, Bogor, Selasa, 10 September 2024. Dok. Kemenkumham
Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

2 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?