TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Surabaya masih memproses penanganan kasus dugaan kekerasan kepada angota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser saat bentrok penolakan kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam, Gunung Anyar, Kota Surabaya, Kamis, 22 Februari 2024.
Laporan itu dibuat setelah terjadi kericuhan antara GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) serta jemaah ustaz Syafiq Riza Basalamah pada Kamis malam, 22 Februari 2024. GP Ansor mengklaim, empat anggotanya menjadi korban kekerasan saat kericuhan.
Kericuhan itu terekam lewat video dan tersebar di media sosial. Beberapa anggota ormas terlihat saling baku hantam dengan jamaah pengajian. Melalui akun Instagram pribadinya @syafiqrizabasalamah_official menunjukkan adanya foto surat keberatan dari pihak GP Ansor.
"Penanganan perkara saat ini masih berproses," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu, 6 Maret 2024.
Polrestabes Surabaya telah memanggil saksi-saksi dalam peristiwa itu pada Senin, 26 Februari 2024. Kepala Satuan Koordiasi Cabang (Kasatkorcab) Banser Kota Surabaya Agustiya Deni mengatakan ada enam orang saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan itu.
"Empat orang korban dan dua orang saksi, termasuk saya," ujar Deni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 2 Maret 2024.
Dalam pemeriksaan itu, Deni menceritakan kronologi insiden pemukulan kepada anggota GP Ansor dan Banser di Masjid Assalam. Deni telah memberikan bukti-bukti video kepada polisi.
Dia mengklaim, insiden pemukulan itu terjadi dua kali pada malam itu, yaitu sebelum dan sesudah salat Magrib. "Sebelum Magrib itu ada satu teman Banser yang mau masuk ke masjid, didorong-dorong keluar kemudian dipukulin. Itu yang enggak terekam," kata Deni.
Sesudah salat Magrib, Deni menuturkan sejumlah koleganya memasuki masjid untuk meminta kajian dibatalkan. Menurut dia, GP Ansor-Banser dan panitia telah sepakat meniadakan kajian. Namun para jamaah tak mengetahui kesepakatan itu sehingga merespons kegusaran anggota Banser.
"Kesepakatan itu dibikin di hadapan Kapolsek Gunung Anyar, Koramil Gunung Anyar, Camat Gunung Anyar," kata Deni.
Soal proses di kepolisian, Deni mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus kericuan saat pembubaran kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya. Setelah pemanggilan saksi-saksi, dia menuturkan belum menerima panggilan lagi dari aparat kepolisian. "Kami masih menunggu proses hukum lebih lanjut ini," ujar Deni.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Profil Windy Idol yang Terseret Kasus Pencucian Uang Sekretaris MA Hasbi Hasan