Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

image-gnews
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyelidiki dugaan ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina. Pernyataan ini diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Menurut dia, saat ini KPK belum bisa mengungkap temuan dari dugaan ekspor nikel ilegal. "Tahapannya masih penyelidikan, informasi lebih lanjut belum dipaparkan," kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Ihwal kabar panggilan Dirjen Bea dan Cukai Askolani oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, Alex mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya belum dapat informasi," ujarnya. Selain Askolani, KPK juga memanggil dua pegawai Bea Cukai lainnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan informasi ekspor bijih nikel ilegal itu berasal dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Diduga aktivitas tersebut berlangsung sejak Januari 2020 sampai Juni 2022.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bea Cukai Cina, pada 2020 dilaporkan bahwa Cina telah mengimpor bijih nikel dari Indonesia sebanyak 3,4 miliar kilogram dengan nilai sebesar US$ 193 juta (sekitar Rp 2,89 triliun).

Pada 2021, Cina kembali mengimpor 839 juta kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai US$ 48 juta (sekitar Rp 719,52 miliar). Pada 2022, Bea Cukai Cina mencatat kembali ekspor sebanyak 1 miliar kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan KPK tengah berupaya mengklarifikasi dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton ore nikel ke Cina. Klarifikasi dilakukan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Sekarang kami dengan Bea Cukai sedang proses,” kata Pahala Nainggolan saat dihubungi, Rabu, 5 Juni 2023.

Pahala menjelaskan, klasifikasi dilakukan salah satunya untuk memastikan jenis nikel yang diekspor ke Cina. Menurut dia, setiap barang dikelompokkan ke dalam kode HS. Kode HS, kata dia, perlu dipastikan untuk menentukan apakah kegiatan ekspor tersebut ilegal atau hanya perbedaan pencatatan administrasi biasa antara dua negara. “Sedang diklarifikasi kategori HS-nya, tentang kemungkinan pihak yang melakukan serta kemungkinan pidana korupsinya,” kata Pahala.

Informasi yang diperoleh Tempo, salah satu perusahaan swasta itu mengekspor nikel ke Cina dengan modus pengiriman ore iron atau ore besi. Sebab, ketentuan pemerintah Indonesia, ore nikel tak bisa langsung diekspor antaran harus diolah di smelter Indonesia. Namun, dalam transaksi pembayaran dari perusahaan Cina, komoditas ekspor tersebut yang dibayarkan berupa nikel, bukan ore besi. Diduga ada kerugian negara dalam ekspor ini.

Pilihan Editor: Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

42 menit lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 jam lalu

Ilustrasi bea cukai. Shutterstock
Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

4 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?


Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Terpopuler Bisnis: Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakata-Surabaya, Bea Cukai Tukang Palak Berseragam

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 29 April 2024, dimulai dari waktu tempuh perjalanan kereta cepat Jakarta - Surabaya.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

10 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

12 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

16 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

18 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

18 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.