TEMPO.CO, Depok - Menjaga kekhusyukan dan keamanan selama Ramadan 1444 Hijriah, Polres Metro Depok melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) dan petasan.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Depok Komisaris Doni Widodo mengungkapkan anggotanya inisiatif melakukan patroli di sejumlah titik strategis di Depok untuk menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan.
"Anggota kami tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat soal imbauan Peringatan dari Polda Metro Jaya, yaitu larangan SOTR dan petasan selama bulan Ramadan ini," kata Doni, Selasa, 12 Maret 2024.
Menurut Doni, larangan Sahur on The Road dan petasan tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengaja kekhusyukan ibadah umat muslim.
"Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Dengan patroli intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenteram. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.
"Patroli rutin selama Ramadan, tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh saja, namun juga di pagi dan siang hari kami akan tetap mengintensifkan kegiatan Patroli ini untuk memastikan situasi keamanan yang kondusif di Kota Depok," ucap Doni.
Doni juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan yang mungkin terjadi selama Ramadan.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor