TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyampaikan kronologi Mitsubishi XPander menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2) Kabupaten Tangerang. Pengemudi XPander, JP, (42 tahun) kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.
Zain mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekitar jam 11.00 WIB. Saat itu, kata Zain, Polsek Teluknaga mendapat laporan bahwa di showroom mobil Ivan’s PIK 2 Jalan Kavling Boulevard Kosambi Kabupaten Tangerang ada mobil menabrak gedung bangunan showroom.
Petugas Polsek Teluknaga mengecek TKP dan menjumpai Mitsubishi Xpander yang dikemudikan JP telah menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang mengakibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah. Mobil Xpander itu juga menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir di dalam showroom.
Di lokasi, polisi menangkap pengemudi mobil diduga dalam pengaruh minunan keras. Polisi juga membawa barang bukti mobil ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pengemudi mobil pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras," kata Zain.
Pada saat melewati jalan di depan showroom, JP disebut tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom. Dalam video yang viral di media sosial menggambarkan sebuah Mitsubishi XPander menyeruduk pintu kaca showroom lalu menabrak mobil mewah yang berjejer dalam ruang pamer itu. Satu unit mobil Porsche senilai miliaran rupiah terlihat penyok tertabrak. Pintu kaca hancur dan ambruk tertabrak minibus berwarna hitam itu.
Pilihan Editor: Perbandingan Harga Xpander vs Porsche GT3 yang Diseruduk di PIK 2