Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

image-gnews
Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyesalkan komentar dan jawaban delegasi pemerintah Indonesia dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa, Swiss. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan pemerintah Indonesia memberikan respons tak memadai dan cenderung mengerdilkan fakta-fakta kondisi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Pengerdilan fakta itu disampaikan saat ada kritik dan pertanyaan dari Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kondisi di Indonesia.

"Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta situasi HAM di Indonesia. Jawaban yang disampaikan itu-itu saja, tak ada perubahan,” kata Wirya, dalam keterangan tertulis pada Senin, 18 Maret 2024.

Dia mengatakan, komentar dan jawaban delegasi pemerintah Indonesia atas sejumlah pertanyaan dan rekomendasi dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa itu sangat mengecewakan.

Sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) oleh Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berlangsung di Palais Wilson pada 11-12 Maret 2024. Agenda sidang itu mendengarkan respons delegasi pemerintah Indonesia atas pertanyaan dan rekomendasi Komite HAM PBB mengenai situasi dan kondisi HAM di Indonesia. 

Wirya dan perwakilan sejumlah masyarakat sipil berkesempatan menghadiri Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Menurut Wirya, beberapa hal situasi HAM di Indonesia yang ditanya Komite HAM PBB dalam sidang tersebut, di antaranya menyangkut isu pembunuhan di luar hukum, situasi di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Ada jawaban delegasi Indonesia yang membuat kami terheran-heran. Beberapa hal yang disampaikan pada review periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah pada tahun ini, dan itu pun tidak dijawab oleh anggota delegasi Indonesia,” kata Wirya.

Dalam konteks pelanggaran HAM berat masa lalu, satu hal yang muncul dalam review pada tahun 2013 oleh Komite HAM PBB adalah adanya kebuntuan (deadlock) antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM dalam pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tentang pelanggaran HAM berat masa lalu, yang perlu kita kritisi saat ini adalah posisi kita sekarang sebenarnya di mana? Penyelesaian yudisialnya masih jalan di tempat. Seberapa serius sebenarnya pemerintah dan parlemen menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu?” tutur Wirya.

Adapun pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, maupun perlakuan tidak manusiawi lainnya, pemerintah Indonesia mengklaim memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas. Mereka berdalih jumlah kasus pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan relatif lebih sedikit ketimbang yang dilakukan kelompok sipil bersenjata.  

“Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh negara, yang seharusnya memiliki tanggung jawab melindungi warganya,” ujar Wirya.

Menurut dia, saat ada bagian dari negara diberi kepercayaan memiliki kekuatan memegang senjata dengan tujuan melindungi warganya. Ketika terjadi satu pembunuhan di luar hukum dilakukan aparat keamanan, hal itu kesalahan sangat besar.

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban. Kalau pemerintah serius mengatakan bahwa Indonesia memiliki kebijakan nihil impunitas, seharusnya pemerintah serius menanggapi semua kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparatnya. "Jangan malah dikerdilkan,” kata Wirya.  

Soal situasi di Papua, terutama para pengungsi, delegasi Indonesia menyebutkan bahwa pengungsi internal di Papua hanya terjadi akibat tiga hal. Pertama, bencana alam, yaitu kekeringan. Kedua, akibat konflik horizontal, dan ketiga akibat kekerasan kelompok kriminal bersenjata, tanpa menyebutkan akibat dari keberadaan pasukan keamanan besar-besaran.  

“Hal-hal seperti ini membuat kami bertanya-tanya dan merasakan kurangnya komitmen negara terhadap masalah yang disampaikan anggota Komite HAM PBB,” kata Wirya. “Jawaban yang selalu sama menunjukkan masalah HAM di Indonesia tidak pernah diselesaikan dengan tuntas.”

Pilihan Editor: Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

23 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

3 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ketua HAM PBB 'Ngeri' dengan Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza

Ketua HAM PBB Volker Turk mengatakan dia "ngeri" dengan hancurnya fasilitas medis Nasser dan Al Shifa di Gaza dan laporan adanya kuburan massal.