Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Advisor PT Timah Diduga Terkait Kasus Timah Ilegal, Manajemen Perusahaan Bilang Begini

Reporter

image-gnews
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Timah Tbk membantah memiliki hubungan dengan pengusaha Bangka Belitung Edi Kodri yang saat ini sedang diusut oleh pihak kepolisian karena diduga terkait kasus tambang timah ilegal.

Nama Edi Kodri alias Buyung yang disebut-sebut turut memegang jabatan Advisor Direktur Utama PT Timah itu mencuat setelah kepolisian menggeledah dan melakukan penyitaan pasir timah di kediamannya yang terletak di Jalan Mualim II Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, Selasa Malam, 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah TBK Anggi Siahaan mengatakan manajemen perusahaan dengan tegas membantah telah memiliki keterikatan atau hubungan kerja dengan Edi Kodri.

"Perusahaan tidak pernah memiliki hubungan professional hiring atau hubungan kerja apapun dalam konteks fungsi advisor, konsultan, staff ahli atau penasihat dengan saudara Edi Kodri," ujar Anggi kepada Tempo, Jumat, 22 Maret 2024.

Terkait Edi Kodri yang mengaku dan disebut sebagai Advisor PT Timah, Anggi menuturkan bahwa perusahaan perlu meluruskan informasi yang saat ini telah berkembang ditengah masyarakat dan di kalangan industri timah.

"Informasi soal yang bersangkutan sebagai Advisor atau penasihat Direktur Utama PT Timah ini harus diluruskan karena masalah ini sudah berlarut-larut dan dikhawatirkan dapat menjadi informasi yang menimbulkan pemahaman kurang tepat dimata publik," ujar dia.

Menurut Anggi, perusahaan menyampaikan keprihatinan terkait peristiwa pengungkapan kasus tambang timah ilegal yang ditangani pihak kepolisian. Sebagai bagian dari elemen negara, kata dia, semua pihak harus tunduk terhadap konstitusi.

"Terkait penggeledahan yang dilakukan pihak Polres Belitung di kediaman Edi Kodri, Kami melihat ini sebagai dukungan terhadap perbaikan tata kelola pertimahan kedepan. Untuk itu kita mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan oleh kepolisian dan kita percaya bahwa dalam konteks konsekuensi, setiap tindakan dan akibatnya harus didasarkan atas hukum," ujar dia.

Penanganan kasus yang terjadi di kediaman Edi Kodri tersebut belakangan mendapat sorotan dari masyarakat setelah nama Edi Kodri tenggelam dan hanya satu orang yang dijadikan tersangka yakni Albet Arizona alias Aloi warga Jalan Sijuk Desa Air Seru Kecamatan Sijuk Belitung. Edi Kodri sendiri dikenal dekat dengan banyak petinggi aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Jojo Sutarjo mengatakan kasus tersebut sementara ini baru satu orang tersangka yakni Albet Arizona alias Aloi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tersangka sudah dilakukan penahanan dengan barang bukti yang diamankan pasir timah 319 kilogram, satu unit mobil Triton warna silver, timbangan hingga drum untuk penggorengan timah," ujar dia.

Jojo menuturkan dugaan pelanggaran kasus tersebut karena menampung dan mengolah hasil tambang timah yang dilakukan dari luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

"Saat diamankan, tersangka (Diduga anak buah Edi Kodri) baru saja selesai melakukan penggorengan pasir timah dengan drum besi belah," ujar dia.

Edi Kodri saat ini belum dapat dilakukan konfirmasi terkait penggeledahan dan penyitaan pasir timah ilegal di kediamannya. Upaya konfirmasi di tiga nomor handphone miliknya tidak terhubung.

Namun informasi yang diterima Tempo dari sumber internal PT Timah, kasus yang melibatkan Edi Kodri dilaporkan oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Rebinmas Jaya yang menemukan adanya aktivitas penambangan timah di wilayah perusahaan yang dikerjakan oleh CV Elhana Mulia.

Perusahaan ini diketahui mitra kerja resmi PT Timah TBK karena telah memiliki izin dan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 032.UPB/TBK/SPK-3110/24-S2 dan harus bekerja di wilayah Kacang Butor Kecamatan Badau Kabupaten Belitung.

"CV Elhana merupakan mitra resmi. Namun mereka bekerja diluar wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT Timah, atau di dalam kawasan PT Rebinmas Jaya. Yang ngatur Bang Buyung (Edi Kodri). Tambang ini yang melaporkan ke polisi Pak Santo dari PT Rebinmas Jaya," ujar sumber tersebut.

Pilihan Editor: Modus Korupsi Timah Ilegal Babel: Tutup Alat Berat dengan Pohon Sawit dan Pasang Ranjau Paku di Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

4 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

4 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

5 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah