Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muamar bin Arifin alias Amar, napi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Permisan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi basah kuyup. Terpidana 5 tahun penjara kasus pemerasan dan pencurian itu ditemukan petugas gabungan pada Jumat malam 22 Maret 2024.  

Dia menceburkan diri ke rawa-rawa setelah pelariannya terendus petugas gabungan yang memburunya sejak kabur pada Jumat siang.

Direktur Pengamaman dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto kepada TEMPO menceritakan kisah pelarian Muamar yang saat itu masih mengenakan seragam narapidana Lapas Permisan. 

Muamar, sebenarnya sedang menjalani Asimilasi Narapidana menjelang Pembebasan Bersyarat  (PB). "Yang bersangkutan  tamping kebersihan luar. Sedang menjalani proses pembinaan  Asimilasi,"kata Supriyanto Sabtu, 23 Maret 2024.

Pria asal Wonosobo itu diketahui kabur setelah petugas Lapas Permisa menghitung jumlah pekerja luar yang tak kembali saat apel siang pada Jumat, 22 Maret 2024.

"Jadi saat dihitung, jumlah WBP kurang satu. Baru diketahui hilang," kata Supriyanto.

Begitu dinyatakan ada narapidana kabur, maka dibentuk tim gabungan untuk memburu Muamar. Pihak Lapas juga melaporkan secara berjenjang ke Ditjendpas dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari petunjuk Closed Circuit Television (CCTV) yang terpantau di lingkungan Nusakambangan, Muamar terpantau berjalan ke arah Lapas Terbuka.

"Dia berjalan melewati jalan besar dan ngebon (-ngutang) minum kelapa dengan mengatakan nanti petugas yang membayar," ujar Supriyanto.

Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani program asimilasi, Muamar membaur dengan napi lain, sehingga tidak ada yang mengira kalau dia kabur meskipun mengenakan seragam Lapas Permisan, berbeda dengan WBP  dari Lapas lain.

Lari ke Lapas Terbuka

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki pengamanan minimum security sehingga tidak menampakkan tanda-tanda ada narapidana kabur ketika Muamar berada di lapas itu.

Supriyanto mengatakan Muamar sudah menempuh perjalanan 9 kilometer dari Lapas Permisan ke Lapas Terbuka. "Jejaknya sudah terpantau dan diikuti petugas. Maka dengan semburan kamera ke arah pelariannya, yang bersangkutan nyebur rawa-rawa setelah mendengar tembakan peringatan," kata Supriyanto.

Rawa-rawa itu berjarak 300 meter dari Lapas Terbuka. "Saat ditemukan dia sudah keluar dari rawa-rawa. Dia tidak bertahan di dalam air rawa. Kemudian dia dibawa langsung ke Lapas Batu Nusakambangan dengan pengamanan Super Maksimum High Risk," kata Supriyanto.

Muamar merupakan narapidana kasus pemerasan dan pengancaman, pencurian, dan perampasan. Ia memiliki ciri-ciri wajah lonjong, tinggi badan sekitar 160  centimeter, berkulit sawo matang.

Terpidana 5 tahun penjara itu telah menjalani masa hukuman di Lapas Permisan selama 2/3 dari masa hukumannya. "Dia tamping kebersihan sedang menjalani Asimilasi di luar Lapas. Semestinya pada Agustus 2024 mendapat Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Supriyanto.

Akibat kabur dari pejara, Muamar masuk ke dalam Register F. Seluruh hak-haknya otomatis dicabut. 

Register F merupakan buku berisi catatan pelanggaran Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Atas pelanggaran baru itu, semua hak Muamar, seperti remisi, kunjungan, PB, Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan lainnya ikut terpengaruh.

Napi kabur itu sebelumnya divonis atas pelanggaran pasal tentang Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat(2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dan Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat (2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Cerita Warga Sepaku saat Badan Bank Tanah Antarkan Surat Peringatan Bersama Aparat TNI dan Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

4 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

4 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

5 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

8 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

8 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

10 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

12 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

13 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?