TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berencana melakukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga melakuan penipuan dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau ferienjob. Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok ferienjob itu.
"Karena adanya unsur penipuan yang dilakukan SS (Sihol Situngkir) dan PT SHB, ada 33 kampus yang menjadi korban dan termasuk UNJ. Untuk itu UNJ berencana akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan SS dan PT SHB atas penipuan yang dilakukan," kata Sekretaris Edura UNJ Syaifudin, kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.
Ia mengatakan, pihak kampus UNJ tahu informasi magang dari Sihol Situngkir alias SS yang merupakan guru besar dan dosen di Universitas Jambi. Syaifudin mengatakan PT SHB sempat datang ke UNJ pada Februari 2023 untuk mempresentasikan program magang di Jerman.
"SS dan PT SHB mengatakan bahwa program magang di Jerman ini sudah banyak diikuti kampus lain di Indonesia, di antaranya Universitas Binawan dan Universitas Jambi, dan pihak SS dan PT SHB mempresentasikan bahwa program ini benar magang," katanya.
Syaifudin mengatakan, setelah SS dan PT SHB audiensi pertama kali ke UNJ, kemudian ia datang lagi pada Mei 2023 untuk mempresentasikan atau sosialisasi di hadapan para mahasiswa. "(Presentasi) materi PPT SS yang isinya tegas dia bilang itu program magang," ujarnya.
Baca Juga:
Semua Mahasiswa UNJ Sudah Pulang ke Indonesia
Mahasiswa UNJ yang berangkat ke Jerman pada 2 Oktober 2023 ada 93 mahasiswa dan semuanya sudah pulang pada 30 Desember 2023 dengan kondisi sehat dan tidak ada yang mengalami kekerasan apa pun. Ia pun mengaku sudah memberikan keterangan ke polisi.
"Kalau secara umum hanya ditanya kronologis dari SS dan SHB perkenalkan program ini ke UNJ dan sampai bagaimana pelayanan PT SHB selama di Jerman. Sama sepertinya dengan pertanyaan kampus lain," kata Syaifudin.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program mahasiswa magang ke Jerman atau ferienjob pada awal pekan lalu. Polisi menyatakan masih mendalami kasus ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik akan menggandeng berbagai pihak untuk mengungkap kasus ini, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia Jerman dan Kemendikbudristek.
“Kami akan kerja sama dengan stakeholder,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Jumat, 22 Maret 2024.
Trunoyudo menyebut hasil sementara dari penyelidikan kasus TPPO ini adalah ada 33 universitas di Indonesia yang terlibat. Alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu ternyata dipekerjakan secara nonpresedural dan eksploitatif. “Sebanyak 1.407 mahasiswa dan 33 universitas yang diberangkatkan,” kata Trunoyudo.
Pilihan Editor: Polisi Tahan Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2