Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

image-gnews
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Medan (YLBHI-LBH Medan) meminta perusahaan pemilik kabel bertanggung jawab atas insiden Luthfi Hakim Fauzie terjerat kabel menjuntai di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024.

“Pemerintah daerah baik Pemko Medan maupun Pemkab Deli Serdang agar memerintahkan pemilik kabel untuk menertibkan kabel-kabel menjuntai itu karena sangat membahayakan masyarakat,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangan tertulis, yang telah dikonfirmasi Tempo pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Irvan juga meminta pemerintah daerah mencabut izin pemanfaatan ruang jalan untuk perusahaan pemilik kabel yang tak bertanggung jawab atas kabelnya.

Irvan merujuk pada Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan, izin pemanfaatan ruang milik jalan ataupun ruang manfaat jalan, yang seharusnya memperhatikan beberapa syarat salah satunya yaitu tak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tak membahayakan konstruksi jalan.

“Sehingga patut dan wajar pemerintah daerah bertanggung jawab atas kejadian yang dialami oleh Luthfi,” ujarnya.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, kata dia, juga mengatur bahwa apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan.

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa 

Apa yang dialami Luthfi, kata Irvan, secara hukum melanggar Pasal 360 KUHP yaitu barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.

Adapun kronologi peristiwa itu, Luthfi sedang dalam perjalanan menjemput istrinya pada Februari lalu, tanpa disadari Luthfi terjatuh dari sepeda motornya. Luthfi sempat sadar dan terkejut setelah memegang lehernya yang sudah berlumuran darah karena terjerat kabel. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat kejadian, Luthfi sempat meminta tolong kepada masyarakat, akan tetapi masyarakat takut menolong, karena melihat darah yang mengucur dari lehernya. Menurut Irvan, Luthfi sempat melihat ada orang yang diduga menggunakan baju Indomaret dan meminta tolong kepada orang tersebut untuk dibawa ke rumah sakit. 

Akibat dari kejadian itu, Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan pada bagian lehernya sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Pirngadi. Akibat luka berat itu pun Luthfi mengeluarkan biaya berobat lebih kurang Rp 40 Juta. 

Pasca-kejadian itu, Luthfi didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga dari pihak Telkom. Rombongan itu, kata Irvan, dipimpin seorang perempuan yang kemudian mengucapkan keprihatinannya kepada Luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang menjerat leher Luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal. 

“Mendengar pernyataan tersebut Luthfi langsung bertanya, “Kalau itu bukan kabel Telkom jadi kabel siapa?” pertanyaan tersebut dijawab dengan “kami tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis”. Kemudian rombongan tersebut pergi dari rumah Luthfi,” tutur Irvan.

Irvan mengatakan, hingga saat ini tak ada yang bertanggung jawab terhadap apa yang dialami oleh Luthfi, baik itu dari pihak yang diduga pemilik kabel menjuntai ke jalan itu atau pihak-pihak lain bahkan Pemerintah Daerah. “Maka sudah seharusnya secara hukum menjadi tanggung jawab pihak Pemko atau Pemkab melakukan penertiban karena jika dibiarkan sangat membahayakan,” katanya.

Humas Telkom Indonesia Taufik Hendra Lukmana mengatakan permasalahan yang menimpa Luthfi sudah ditangani anak perusahaan Telkom Indonesia. “Ini sudah ditangani Telkom Akses, ya,” katanya kepada Tempo, Sabtu.

Pilihan Editor: UNJ Bakal Ambil Langkah Hukum Kasus Ferienjob, Merasa Ditipu Soal Magang di Jerman Diduga TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

6 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

14 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

2 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

5 hari lalu

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

5 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

5 hari lalu

Posko Telkomsel Siaga di Pelabuhan Bakauheni, Lampung hadir untuk memenuhi kebutuhan solusi konektivitas pelanggan yang  melakukan perjalanan mudik di pelabuhan penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera
Laba Operasi Kuartal Satu Telkom Tembus Rp 6,3 T, Marjin EBITDA 51 Persen

Laba operasi tersebut didapat berkat pendapatan konsolidasi Telkom yang mencapai Rp 37,4 triliun.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

7 hari lalu

Telkom Catat Laba Bersih Operasi Tumbuh 3,1 persen YoY Dikuartal Pertama 2024

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp37,4 triliun atau tumbuh 3,7 persen year on year atau YoY pada akhir kuartal pertama 2024.