TEMPO.CO, Jakarta - Polrestabes Bandung, Jawa Barat menyelidiki pemilik kabel yang menyebabkan pengendara sepeda motor di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung meninggal karena terlilit kabel menjuntai pada Minggu malam, 25 Februari 2024
"Kita lagi menyelidiki (kepemilikan kabel) punya siapa," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris, Senin, 26 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga:
Arif mengatakan diduga ada unsur kelalaian dari pemilik kabel sehingga menyebabkan seorang pengendara motor bernama Dodih (59 tahun) meninggal dunia.
"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki. Kita tangani soal lakanya aja," katanya.
Pada saat kejadian, lanjut dia, korban melintas pada pukul 19.15 WIB ketika menuju arah Barat di Jalan Peta dan terjatuh karena tersangkut kabel pada bagian leher.
"Sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai Dodih melaju dari arah timur ke barat di Jalan Peta Bandung, di lokasi kejadian tersangkut kabel yang membentang turun menghalangi Jalan Peta dari arah timur ke barat," kata Arif.
Akibatnya, korban Dodih meninggal dunia di tempat dan dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Sementara itu, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar, Dindin Mulyadin menegaskan bahwa kabel yang melintang yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban adalah bukan miliknya.
"Setelah dicek di lapangan oleh tim PLN ternyata bukan kabel PLN," katanya.
Dindin menambahkan tidak mengetahui secara pasti pemilik kabel tersebut dan pihaknya hanya melakukan pengecekan kabel itu bukan milik PLN.
Pilihan Editor: Tarik Ulur Keluarga Sultan Rifat Vs Bali Tower, Soal Kompensasi dan Rasa Kemanusiaan