Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

image-gnews
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Luthfi Hakim Fauzie alias Luthfi Simanjuntak menambah panjang daftar korban terjerat kabel semrawut di jalan. Leher Luthfi terjerat kabel hingga dia terjatuh dari sepeda motornya di simpang empat Universitas Negeri Medan (Unimed), Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada 2 Februari 2024.  

Pada saat itu dia sedang mengendarai motor hendak menjemput istrinya. Tiba-tiba dia terjatuh dari sepeda motornya. Ketika memegang leher, aktivis lingkungan ini terkejut karena lehernya berlumuran darah karena terlilit kabel.

Luthfi meminta tolong namun warga yang menyaksikan tak ada yang memberi pertolongan karena takut. Sampai dilihatnya seseorang mendekat, dia kembali meminta tolong dan memohon dibawa ke rumah sakit. 

Luthfi dirawat di RS Pirngadi Medan. Dia mengalami luka berat di bagian leher dan mendapat 20 jahitan. Biaya perobatan sudah mencapai Rp40 juta. Namun sampai saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kabel yang menjerat lehernya. 

"Aku ajukan BPJS, ditolak karena ini kecelakaan. Coba klaim ke Jasa Raharja, katanya ini laka tunggal. Polisi menyarankan, aku menuntut mobil boks dan pemilik kabel, tapi sepeda motor ku harus ditahan untuk barang bukti," kata Luthfi, Sabtu, 23 Maret 2024.

Sewaktu di rumah sakit, Luthfi sempat meminta temannya mendatangi lokasi kejadian dan menahan mobil boks yang menabrak kabel tersebut. Namun, setiba di lokasi, mobil dan sopir sudah tidak ada. Yang ada hanya kabel berserakan dan sejumlah orang memakai baju seragam salah satu perusahaan telekomunikasi sedang memperbaiki kabel.

Akhirnya dia mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Lembaga ini juga sedang menyoroti banyaknya kabel semrawut dan menjuntai, misalnya di Jalan HM Yamin. Secara hukum, kabel menjuntai di jalan ini menjadi tanggung jawab Pemkot Medan atau Pemkab Deliserdang untuk melakukan penertiban karena sangat membahayakan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, berdasarkan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan, izin pemanfaatan ruang milik jalan ataupun ruang manfaat jalan harus memperhatikan salah satu syarat yaitu tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tidak membahayakan konstruksi jalan.

"Patut dan wajar pemerintah daerah bertanggung jawab atas kejadian yang dialami luthfi," kata Irvan.  

Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan juga mengatur gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan. Serta amanat Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 28 h.

"Apa yang dialami Luthfi secara hukum melanggar Pasal 360 KUHP yaitu barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang luka berat dihukum penjara selama lima tahun. LBH Medan meminta pemilik kabel serta  pihak-pihak terkait segera bertanggujawab," ucap Irvan.

"Pemerintah daerah, baik Pemkot Medan dan Pemkab Deliserdang segera memerintahkan pemilik kabel untuk menertibkan kabel-kabel semrawut karena sangat membahayakan masyarakat. Cabut izin pemanfaatan ruang jalan untuk perusahaan-perusahaan pemilik kabel yang tidak bertanggungjawab atas kabel-kabel yang berantakan di jalan saat ini," katanya lagi.

Pilihan Editor: Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

15 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

5 hari lalu

Kondisi Bus Putra Sulung BE 7037 FU rusak berat setelah tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Martapura, OKU Timur. ANTARA/Edo Purmana
Satu Orang Tewas dan Belasan Luka Akibat KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur, Begini Penjelasan PT KAI

PT KAI angkat bicara menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa (KA PLB S12A) relasi Tanjungkarang - Kertapati dengan bus kemarin.


Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

5 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Pengamat Nilai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Momentum Tertibkan Angkutan Gelap

MTI Pusat menyatakan kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek harus menjadi momentum menertibkan angkutan gelap.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

6 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

7 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

8 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

8 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

9 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.