TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta menggulung sindikat perdagangan orang ke Serbia. Polisi telah menahan 3 tersangka yakni; FP, J dan WBP. Kini ketiganya ditahan di Rutan Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi menyatakan ketiga tersangka ini mengelabui 9 Warga Negara Indonesia Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak diperdagangkan ke Serbia dengan modus operandi diajak wisata sebelum sampai ke tempat tujuan Serbia.
"Jadi mereka rencananya diterbangkan ke Malaysia menuju Bukit Bintang. Setelahnya transit di Turki," kata Reza, Ahad 24 Maret 2024.
Para korban yakni; MH, AY, YA, AAS, IWB, A, DGM, MY, S oleh ketiga tersangka diinapkan di sebuah hotel di Daan Mogot Jakarta Barat sebelum terbang pada Ahad 17 Maret 2024. "Mereka rata-rata pengrajin kayu dari Wonosobo, Bali yang memiliki kemampuan bidang mebel,"kata Reza.
Pada saat menginap di sebuah hotel di Daan Mogot itu, ke-9 orang ini dikumpulkan dan seolah-olah dihubungkan dengan seseorang berada di Serbia tentang pekerjaan apa yang akan diberikan kepada calon pekerja migran tanpa prosedural itu.
Baca Juga:
"Jadi FP ini menghubungi seseorang yang seolah-olah berada di Serbia," kata Reza.
Jaringan penyelundupan manusia ini Reza menyebutkan si pelaku mengiming-imingi pekerjaan tetap di Serbia. "Dalam pendalaman penyidik modus operandi seakan-akan hendak melaksanakan kunjungan wisata,"kata Reza.
Tersangka kata Reza, memodifikasi rencana perjalanan yang mestinya direct flaight ( penerbangan langsung) tetapi dua kali transit di Malaysia dan Turki. Supaya mengesankan berwisata sebelum bekerja.
"Pelaku alihkan destinasi transit di 2 negara. Di Malaysia dimana pelaku tidak harus siapkan visa. Di sana telah disiapkan penginapan di
Bukit Bintang. Kemudian direncanakan transit kedua di Turki selanjutnya dari sana para korban akan diselundupkan ke Serbia,"kata Reza.
Peran 3 Tersangka
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Reza Fahlevi lmengatakan tersangka FP merupakan karyawan swasta yang sehari-hari mengurus visa keberangkatan ke luar negeri.
1.Peran tersangka FP, 40 tahun. Warga Jakarta Barat ini ikut melakukan penerbangan bersama 9 CPMI.
"Direncanakan sesampainya di negara Serbia nantinya dia yang menyerahkan (- calon korbann)
kepada agen yang ada di sana," kata Reza.
Selanjutnya FP juga membantu melakukan check in 9 CPMI. Termasuk dia yang mem-brifing korban, mengarahkan agar menjawab 'holiday' saat petugas Imigrasi bertanya di Bandara.
"Kegiatan tersebut dilakukan atas perintah J dengan janji imbalan uang Rp. 2,5 hingga 5 juta, uang diberikan setelah tugas selesai," kata Reza.
Adapun peran tersangka J (40 ) meski tidak dijadwalkan terbang mendampingi 9 CPMI itu, J
ikut mengantarkan 9 para korban ke Bandara Soekarno Hatta.
"J ini adalah orang yang memberikan pekerjaan kepada FP agar yang bersangkutan ikut mengantar dan terbang bersama para korban," kata Reza.
Tersangka J meminta bayaran kepada 9 CPMI untuk bisa berangkat ke Serbia sebesar Rp. 60 – 75 Juta.
Untuk pembelian tiket, booking hotel ldan tiket kepulangan 9 CPMI yang mengurus adalah J. Juga menyuruh tersangka WBP untuk menghubungi agen Serbia jika 9 CPMI sudah tiba di Serbia.
"Tersangka J mendapatkan keuntungan fee sebesar Rp.10 – 15 juta per orang CPMI. Dia juga yang membagi keuntungan kepada tersangka FP dan tersangka WBP.
3.Peran tersangka WPB 25 tahun ini adalah bertugas menghubungi Agen di Serbia jika -9 CPMI tiba di Serbia.
"Tersangka 3 WBP ini sudah sebanyak 7 kali membantu proses keberangkatan CPMI ke luar negeri," kata Reza. Dia menerima fee dari J sebesar Rp. 10 Juta per orang korban.
9 korban Dijanjikan Gaji Rp 7 sampai 20 Juta
Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung menyatakan 9 CPMI dijanjikan gaji sebesar Rp. 7 hingga 20 juta perbulan oleh J dengan pekerjaan bekerja di pabrik kayu / mebel / furniture yang berada di Serbia.
Atas peristiwa TPPO Sipayung mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri
Sipayung menyatakan atas perintah Kapolda Metro Jaya agar di wilayah Bandara Soekarno Hatta dijaga keamanan dan ketertibannya, "pendekatan pencegahan kejahatan menjadi pola utama dalam tugas kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta," kata Sipayung.
Pilihan Editor: Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia