Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

image-gnews
Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan pertokoan Grand Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat, 22 Maret 2024. Dalam peristiwa itu, seorang pengunjung restoran kehilangan laptop hingga dokumen penting.

Rekan korban, Mayang, 29 tahun mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Mulanya, dia dan korban sedang makan malam di salah satu restoran di Galaxy Bekasi

“Saya dan rekan saya Lady (korban) sedang mampir makan malam,” kata Mayang saat dikonfirmasi, Senin, 25 Maret 2024.

Setelah selesai makan, Mayang dan korban kembali ke mobil. Seketika dia terkejut saat melihat mobil Toyota berwarna hitam milik rekannya itu kaca pintu sebelah kanan pecah.

Setelah diperiksa, rupanya sejumlah barang milik korban yang berada di dalam mobil mulai dari Laptop dan BPKB hilang. Mayang memperkirakan, kerugian mencapai lebih dari Rp20 juta.

“Tas ransel berisi satu buah laptop kantor Lenovo Thinkpad, satu BPKB mobil asli, voucher belanja senilai Rp 1 juta, dan isi tas lainnya,” kata Mayang. Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, pencurian dengan modus pecah kaca mobil juga terjadi di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa malam, 6 Februari 2024. Korbannya merupakan seorang komika bernama Muhammad Kadavi alias Davi Siumbing.

Pencurian itu terjadi saat korban parkir mobil di pinggir Jalan Raya Pekayon. Akibat pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu, korban kehilangan tas berisi laptop yang diletakkan di kursi belakang mobil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus yang sama. Di Bekasi Utara dua kali dan di Bekasi Selatan tiga kali.

Terpisah, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban atas kasus pencurian modus pecah kaca mobil.

Hingga kini, pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kerap beraksi di Bekasi Selatan. Polisi juga telah memasang spanduk imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai aksi pencurian modus pecah kaca mobil. “Kami berusaha untuk ungkap kembali kasus pecah kaca, DPO masih dikejar oleh buser,” ujar Untung.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Revisi: Judul berita ini telah diubah pada Selasa, 26 Maret 2024 karena kekeliruan penyebutan lokasi pencurian. Sebelumnya tertulis Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Park Bekasi,.." dan diubah menjadi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi,..." karena lokasi di pertokoan bukan di mal. Demikian kekeliruan penyebutan lokasi telah diperbaiki.      

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

23 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.