TEMPO.CO, Jakarta - Praktik lancung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang telah menelan 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia. Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob.
Ada banyak penyintas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO bermodus mahasiswa magang di Jerman yang belum angkat bicara. Dia menduga tak bicaranya para korban tersebut lantaran mendapat intimidasi. “Beberapa korban masih sulit speak up,” kata Zubaidah saat dihubungi pada Ahad, 25 Maret 2024. Lembaga Zubaidah kini mendampingi para penyintas dari Universitas Jambi.
1. Buruh Angkut Barang
RM salah satu korban dari praktik TPPO yang berasal dari Universitas Jambi, mulanya merasa yakin mengikuti program dengan durasi tiga bulan itu. Alasannya, RM melihat ada salah satu guru besar di Fakultas Ekonomi menjadi partner program Ferienjob ini. Setelah melewati berbagai proses, RM pergi di Jerman.
“RM bekerja di Jerman sebagai buruh bangunan dan buruh angkut barang di salah satu perusahaan jasa pengiriman paket di Jerman,” kata Zubaidah Direktur Beranda Perempuan Indonesia yang juga mendampingi RM, pada Ahad, 24 Maret 2024.
Ia mengangkat beban paket mencapai 0.5-30 kilogram secara manual. RM menerima upah lebih rendah dari nominal yang ditawarkan dalam kontrak. Para agen dalam program ini diduga menjebak mahasiswa dalam jeratan utang melalui skema dana talangan. Mahasiswa dibebankan utang biaya tiket pesawat dengan harga dua kali lipat dari harga normal plus bunga 5 persen dan pinjaman untuk biaya akomodasi dengan total mencapai 30juta-50 juta rupiah.
2. Campur Tangan Universitas
Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, meminta kasus ini diungkap sampai akarnya. Dia menyebut ribuan orang yang masih berstatus mahasiswa ini menjadi korban juga ada campur tangan universitas masing-masing.
“Universitas telah abai dan lalai dalam menjamin keamanan dan perkembangan,” katanya Ahad, 24 Maret 2024. Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini.
3. Tersangka TPPO
Guru Besar Universitas Jambi, Sihol Situngkir membantah pernah keliling kampus-kampus di Indonesia dan menyebut program magang Ferienjob di Jerman bisa masuk dalam program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
“Saya tidak pernah bilang bahwa Ferienjob termasuk program MBKM,” kata Sihol, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Sihol menjelaskan, ia datang ke kampus-kampus saat sosialisasi program Ferienjob sebagai narasumber yang dianggap paham tentang MBKM. Ia mengeklaim hanya memberi informasi di Indonesia ada program MBKM.
Saat ini Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus magang Ferienjob di Jerman dengan empat tersangka lainnya.
4. Pernah Menyasar Siswa SMK
Migrant CARE mengungkapkan sebelum ramai diperbincangkan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di dunia pendidikan bukan kasus baru. Sebelumnya sindikat ini pernah menyasar siswa sekolah menengah kejuruan atau SMK.
"Dulu sindikat TPPO menyasar anak-anak SMK dengan program bursa kerja khusus yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan penempatan pekerja migran ke Malaysia," kata Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, Senin, 25 Maret 2024.
5. Dihentikan Sejak Oktober 2023
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek sudah menghentikan program magang mahasiswa Ferienjob di Jerman sejak 20 Oktober 2023.
Menurut situs web Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Kemendikbud, program magang tersebut dihentikan karena ditemukan indikasi pelanggaran terhadap mahasiswa yang mengikutinya. Pelaksanaan Ferienjob di Jerman tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi mahasiswa.
“Justru banyak ditemukan pelanggaran terhadap hak mahasiswa,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam dalam keterangan tertulisnya pada 27 Oktober 2023. Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat dikategorikan sebagai aktivitas Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
ADIL AL HASAN | ADVIST KHOIRUNIKMAH | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Sedikitnya 3 Kasus TPPO Sebulan Terakhir, Salah Satunya Ferienjob