TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri melayangkan panggilan terhadap dua WNI yang ada di Jerman yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ferienjob.
“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau Ferienjob. Kelima tersangka terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki, yakni, ER alias EW (39), AE (37) serta AJ (52). Kemudian, SS (65) dan MZ (60).
Dua dari tiga tersangka saat ini statusnya berada di Jerman. Yakni, ER alias EW dan AE.
Menurut Djuhandhani, kemungkinan besar kedua tersangka yang dipanggil pemeriksaan besok tidak akan hadir. “Kemungkinan besar tidak hadir,” katanya.
Baca Juga:
Untuk itu pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut. “Nanti kalau tidak hadir kami akan kami terbitkan DPO dan akan berkoordinasi dengan Hubinter Polri,” katanya.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Ketiganya tidak dilakukan penahanan atas subjektif penyidik dan dikenakan wajib lapor.
Polri Masih Periksa Saksi-Saksi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang mahasiswa di Jerman.
Dia menyebut langkah pemeriksaan ini juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI atau KBRI di negeri Panzer.
“Masih pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mari tunggu perkembangan dari penyidik,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Maret 2024.
Dia menyebut polisi akan menangani kasus dugaan TPPO ini secara proporsional dan prosedural.
Sebelumnya, Bareskrim menyebut ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban TPPO dengan modus magang ferienjob di Jerman. Diiming-imingi belajar sembari bekerja di negeri Panzer, mahasiswa kepincut mengikuti program tersebut.
Para mahasiswa tergiur program ini karena diiming-imingi gaji besar dan disebut bisa dikonversi menjadi 21 SKS.
ANTARA
Pilihan Editor: Derita Mahasiswa Haluoleo Korban TPPO Magang Ferienjob: Bisa Jadi Gembel di Jerman Jika Tak Ada Teman