“Kalau memang bisa dicari solusi yang baik, jangan sampai ke tindak pidana TPPO. Kalau bisa dicari jalan yang damai lah atau jalan titik temu,” tutur Muhadjir di area Gedung Kemenko PMK pada Selasa, 26 Maret 2024.
Muhadjir menilai, dalam dugaan TPPO tersebut, belum ditemukan kasus seperti penyiksaan, penyekapan, hingga eksploitasi tenaga kerja. Sehingga, menurut dia, kasus ini berbeda dengan kasus-kasus yang pernah ditangani pemerintah sebelumnya.
Dia juga beranggapan tidak ada yang salah dari adanya program kerja magang dengan skema tersebut.
“Saya berharap skema kerja magang melalui program summer job ini, ini saya kira bagus. Mahasiswa-mahasiswa kita di luar negeri biasanya juga ambil itu, jadi tukang petik buah apel, anggur di pertanian gitu. Kemudian, kalau di kelautan, ya menyortir, memilah-milah ikan hasil tangkapan, itu biasa,” ujar dia.
Muhadjir menuturkan mahasiswa memang perlu melakukan eksplorasi dan memiliki pengalaman berbeda seperti bekerja di luar negeri bersama dengan pekerja-pekerja setempat untuk belajar disiplin dan etos kerja.
Namun dia mengakui pemerintah perlu membenahi prosedur dan kepastian dari program magang tersebut, di antaranya menyangkut perjanjian dan jenis pekerjaan. Jika perlu, kata dia, pemerintah bisa membuat lembaga khusus untuk menangani hal tersebut.
“Jadi, kalau ini bisa dilembagakan, diatur yang lebih rapi, program bekerja musim libur atau summer job ini saya kira bagus untuk dijadikan bagian dari program pemagangan,” ujarnya.
MUTIA YUANTISYA | ADINDA JASMINE PRASETYO | ADIL AL HASAN | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan editor: Dua Modus Penyelundupan Narkoba Digagalkan Polisi: Pakai Stoples Minuman Energi hingga Botol Sampo