Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enik Waldkonig, Bos SHB Tersangka Dugaan TPPO Magang Jerman Asal Madiun, Diduga Tukang Atur Mahasiswa

Reporter

image-gnews
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan  TPPO, FOTO: istimewa
Enik Waldkonig, WNI tinggal di Jerman tersangka dugaan TPPO, FOTO: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus TPPO berkedok program magang di Jerman, Direktur PT Sinar Harapan Bangsa (PT SHB) Enik Waldkönig bernama lahir Enik Rutita merupakan perempuan kelahiran Madiun Jawa Timur. Menikah dengan Warga Negara Jerman Ron Waldkonig, Enik menggunakan nama belakang suaminya.

Warga Negara Indonesia yang saat ini tinggal di Jerman ini berstatus tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang mahasiswa ferienjob. Dalam dokumen video yang diperoleh TEMPO, Enik beberapa kali datang ke Indonesia dalam rangka sosialisasi Ferienjob Jerman di kampus- kampus mendampingi Sihol Situngkir, Guru Besar Universitas Jambi yang juga Rektor St.Thomas Medan yang kini juga berstatus  tersangka TPPO. Enik tercatat datang ke Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci dan Universitas Trisakti Jakarta bersama suaminya Ron Waldkonig.

Terkait kasus ini Enik, disebutkan sumber TEMPO, telah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Melalui Humasnya, UPH  belum bersedia memberikan informasi terkait Foreinjob itu. 

Dalam wawancara dengan TEMPO, Enik mengatakan ia dipanggil Bareskrim Polri pada Selasa, 26 Maret 2024. Namun, ia berhalangan hadir karena masih di Jerman.

Pemanggilan ini, lanjut Enik, merupakan panggilan kedua. Namun, pada saat Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan pertama, ia mengaku tidak mendapat surat apapun dari Kepolisian Indonesia.

Enik menuturkan baru tahu ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 14 Maret 2024. “Tanpa saya pernah diperiksa satu kali pun,” katanya. Pada hari yang sama ia meminta kuasa hukumnya datang menemui polisi

Enik Waldkönig di Grup WhatsApp SHB Preparation Visa 

Perempuan asli Madiun ini cukup familiar namanya di kalangan mahasiswa Indonesia peserta Ferienjob Jerman yang kini menjadi korban TPPO yang sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri. Walaupun tidak semua mahasiswa peserta Ferienjob kontak langsung dengan Enik, tetapi interaksi perempuan kelahiran tahun 1986 ini cukup aktif di grup WhatsApp SHB Preparation Visa. 

Menurut RM, mahasiswi Universitas Jambi yang menjadi salah satu peserta mahasiswa magang Jerman, grup WhatsApp SHB Preparation Visa berisi 790 anggota terdiri atas mahasiswa berbagai universitas yang datang dari Indonesia, karyawan  Enik di PT SHB, dan Enik.

Di grup itu,  Enik kerap memberikan informasi terkait agen pekerjaan dan menjawab di grup kecil manakala ada keluhan mahasiswa. Dia bahkan kerap menulis mahasiswa yang bermasalah akan dipulangkan ke Indonesia. "Ya dia aktif, misalnya kalau ada kawan mahasiswa yang diputus kontrak kerja atau mahasiswa sakit, dia selalu bertanya kapan si mahasiswa itu pulang ke Indonesia," kata RM.

Hal itu yang di antaranya dirasakan Anggara (bukan nama sebenarnya) mahasiswa Universitas Negeri  Jakarta (UNJ) Jakarta. Kepada TEMPO, sebelumnya Anggara menceritakan Enik  seolah-olah 'mengusir' dengan menanyakan kapan Anggara pulang ke Indonesia.

"Begitu saya diberhentikan sepihak pada pekan ketiga itu,  Enik menghubungi melalui grup WhatsApp seraya menanyakan, Anggara kapan kamu pulang ke Indonesia. Saya jelaskan  kondisinya tapi dia tak menggubris," kata Anggara.

Sampai pada akhirnya Anggara menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman. "Saya dibantu pulang ke Indonesia," kata Anggara.

Anggara merupakan satu dari sekian banyak mahasiswa yang pernah komunikasi  langsung dan bertemu Enik di Jerman.  Dalam rangkaian cerita Anggara kepada TEMPO, dia sempat  terlantar berjam-jam di  Bandara Internasional Frankfurt  pada 4 Oktober 2023, pertama kali ia datang.

Karena belum masuk grup WhatsApp SHB Preparation Visa, maka Anggara menghubungi  Enik.  Enik pun membalas pesan agar Anggara masuk grup. "Petunjuknya sih sampai sana diminta masuk grup untuk komunikasi, tapi bagaimana berkomunikasi  karena saya belum dimasukan ke grup tersebut,"kata Anggara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena komunikasi tidak berjalan baik, Enik dan suaminya Ron Waldkonig menemui Anggara di Bandara Frankfurt. Tak ada basa basi, Enik memesankan tiket kereta ke Greven keberangkatan pukul 12.00 siang waktu Jerman," ujar Anggara. 

Di Greven itu Anggara hanya kuat bekerja selama 3 pekan dari 3 bulan perjanjian kontrak kerja. Dia sakit, dua kali masuk rumah sakit  Jerman belakangan membayar Rp 30 juta dengan biaya sendiri. Setelah diputus sepihak oleh agen, Anggara yang bekerja angkat barang di DHL Greven tak dibayar sama sekali. Bahkan dia kini menanggung beban hutang Rp 25,8 juta  plus bunga dana talangan kampus dari koperasi  UNJ.

Peran Enik Waldkönig di SHB

Enik merupakan Direktue PT SHB yang aktif bersosialisasi dari universitas ke universitas. Enik pernah terdokumentasikan bekerja sama dengan UKI. Di akun Twitter sekarang (X) ditulis  status UKI dan PT Sinar Harapan Bangsa Kita Kerjasama raih kesempatan bekerja sambil berlibur di Jerman.

Enik juga terdokumentasikan dalam laman resmi UNJ pada Jumat, 19 Mei 2023 menandatangani nota kesepahaman (MOU) antara Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan PT. Sinar Harapan Bangsa. Sebelum MOU, pada waktu itu diadakan seminar Fereinjob 2023.
Dalam laman unj.ac.id disebutkan yang hadir pada acara itu  Komarudin selaku Rektor UNJ, para wakil rektor, ketua LP3M, para dekan, kepala BAKHUM.

Sementara  dari SHB dihadiri oleh Mr. Ron Waldkönig selaku CEO of SHB Agency, Mrs. Enik Ron Waldkönig selaku Director of Sinar Harapan Bangsa, Mr. Roy van den Hurk dan Mr. Anna Voitenko selaku CEO of RAJ-Personal services GmbH, dan terakhir Sihol Situngkir dari Universitas Jambi.

Dalam  laman milik UNJ  itu ditulis bahwa  Mrs. Enik Ron Waldkönig menyampaikan acara tersebut  sebagai  bukti nyata dari semangat kerja sama yang kuat antara Indonesia dan Jerman dan komitmen  dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan dan etos semangat budaya Eropa. Pada kesempatan it,u Enik menyampaikan terbit work permit untuk mahasiswa UNJ sebanyak 12 orang beserta kontrak magang, dan step berikutnya pembuatan visa. Baru 12 dari total 115 orang akan dilakukan secara bertahap katanya pada sosialisasi  Ferienjob 2023 di UNJ.

Kuasa hukum Enik, Husni Az-Zaki menyatakan kliennya sudah menolak soal penyebutan magang dalam program ferienjob ini. Saat awal-awal SHB menjalankan ferienjob ini, Enik memberangkatkan mahasiswa dari Universitas Binawan dan tidak ada masalah. Karena ferienjob sifatnya working holiday, kata Zaki, Enik pun memperbolehkan mahasiswa yang sedang cuti atau yang menyusun skripsi untuk berangkat ke Jerman. Namun, ketika Enik dibawa untuk sosialisasi di UNJ, Zaki menyebutkan tiba-tiba kliennya itu diajak untuk meneken MoU. "Itu sudah di luar konteks perjanjian. Cuma dari pihak kampus, ada Prof Sihol, Bu Ami CV-GEN. Nah dari mereka ini, mereka bilang harus dengan bahasa magang," ujarnya.

Dalam perjalanannya, Zaki mengungkapkan terjadi pengambilalihan (overlap) secara tidak resmi oleh Amsulistiani alias Ami Ensch. Enik mengenal Ami karena sama-sama WNI yang tinggal di Jerman. Dari Ami inilah, kata Zaki, SHB ditawarkan ke kampus-kampus. "Dia menemui klien kami dan bilang punya banyak kenalan di kampus. Lalu Ami bikin CV-GEN. Proses keberangkatan diurus dia dan pihak kampus. Mereka memberangkatkan peserta tanpa memberitahu klien kami. Ketika ada masalah, mereka bilangnya SHB," ujar Zaki.

Pilihan Editor:  Mahasiswa Korban Dugaan TPPO Ferienjob di Jerman: Memanfaatkan MBKM dengan Dalih Program Magang

 

Catatan redaksi:

Artikel ini mengalami penambahan penjelasan dari kuasa hukum Enik Waldkönig, Husni Az-Zaki di dua paragraf terakhir pada Jumat, 29 Maret 2024 pukul 20.12 WIB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

3 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

7 jam lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

18 jam lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

19 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

21 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

21 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

22 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.