TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat. Penyidik juga menemukan uang Rp15 miliar di rumah saksi perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.
"Kami menemukan uang Rp 15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan demgan proyek-proyek di Kementerian Pertanian," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2024.
Sebagai pengusaha, menurut Ali Fikri, Hanan Supangkat bisa bergerak di bidang mana saja. Kendati bisnis utamanya merupakan pakaian dalam, temuan penyidik menunjukkan Hanan Supangkat tak terlepas dari proyek-proyek di Kementerian Pertanian.
Menurut Ali, nama-nama proyek itu ada dalam catatan-catatan yang penyidik temukan saat penggeledahan. Meski begitu, Ali enggan memerinci proyek-proyek itu. Dia beralasan, KPK masih memproses temuan-temuan ini. "Nanti kalau saya sebutkan, sama saja saya menggagalkan proses itu," kata Ali.
Pada Senin, 25 Maret 2024, KPK memeriksa Hanan Supangkat sebagai saksi dalam penyidikan perkara TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo. Ali mengatakan, tim penyidik KPK menanyakan dan memeriksa Hanan Supangkat perihal temuan sejumlah uang yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah bos pakaian dalam pria itu pada Rabu, 6 Maret 2024.
“Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi (Hanan Supangkat) untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL,” kata Ali.
Pilihan Editor: Apa Kata Peneliti BRIN Soal Selat Muria Muncul Kembali Gara-gara Banjir Demak?