Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Cerita Enik Waldkonig Awal Mula 4 Mahasiswa Ferienjob Lapor KBRI, Korban TPPO Dilarang Beli Tiket Sendiri

image-gnews
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Iklan

3. Pengacara Ungkap Enik Waldkonig dari Awal Tak Setuju Ferienjob Disebut Magang Mahasiswa

Bos Sinar Harapan Bangsa (SHB) Enik Rutita alias Enik Waldkönig melalui penasihat hukumnya, Husni Az-zaki, menyatakan kliennya sejak awal tak setuju ferienjob ke Jerman disebut magang mahasiswa. "Bu Enik paham, magang dan praktik kerja ini ada satu tipu muslihat, ada keterangan yang tidak benar terkait dengan peserta yang diberangkatkan," ujar Az-Zaki pada Jumat, 29 Maret 2024.

Zaki mengatakan Enik Rutita tak setuju dengan penyebutan magang itu. Menurutnya, Enik berpendapat program ferienjob resmi dari Pemerintah Jerman dan tidak harus mahasiswa aktif yang berangkat. "Bisa mahasiswa cuti, atau menyelesaikan skripsi. Toh mahasiswa cuti dan skripsi statusnya masih mahasiswa," ujarnya.

Namun pendapat itu dipatahkan oleh Amsulistiani alias Ami Ensch dan Sihol Situngkir serta pihak kampus ketika sosialisasi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Enik, Ami, dan Sihol telah ditetapkan sebagai tersangka TPPO oleh Bareskrim Polri.

Zaki mengakui kliennya pernah meneken MoU dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) soal ferienjob ini. Namun, kata dia,  isinya di luar konteks perjanjian. Dari pihak kampus selain UNJ, Profesor Sihol Situngkir, serta Ensch dari CVGEN. "Nah mereka bilang, ini harus dengan bahasa magang. Mahasiswa aktif, berarti harus bahasa magang," kata Zaki..

Menurut dia, Sihol dan Ami Ensch serta pihak kampus masih dengan  pemahaman bahwa jam libur Indonesia dengan  Jerman berbeda. Mahasiswa aktif, berarti harus menggunakan kata magang.

Kisruh penggunaan narasi magang ini sudah muncul sebelum mahasiswa diberangkatkan. Bahkan CV GEN disebutkan Zaki  telah membuka pelayanan untuk kepesertaan mahasiswa. Berlanjut mengurus dokumen, termasuk visa.

"CV GEN ini perusahaan jasa penyedia portal website tapi mau memvalidasi, bisa menerima  pembayaran dengan dalih manajemen SHB gagal fungsi," kata Az-Zaki.

Tipu muslihat  yang dimaksud  Zaki dari CV Gen adalah saat perkenalan dengan UNJ yang dihadiri Enik Rutita dari SHB. Tiba-tiba kliennya terus didesak untuk tanda tangan, bahkan tidak sempat membaca seluruh isi dokumen. "Dari  MoU  itu,  klien kami terus didesak, kalau enggak begini, enggak bisa berangkat. Klien kami menolak karena Bu Enik paham, magang dan praktik kerja ini ada satu tipu muslihat ada keterangan yang tidak benar terkait dengan peserta yang diberangkatkan,"bela Az-Zaki. Zaki mengatakan Ami berjualan program magang hingga akhirnya program ini masif sampai memberangkatkan seribuan mahasiswa.

SHB mengklaim program ferienjob ini bagus dilakukan kalau keberangkatan sesuai dengan  sistem. Mahasiswa kembali Indonesia menerima pembayaran, masih menyisihkan uang.

"Cuma permasalahan ini muncul Mereka berangkat tidak dapat apa-apa. Setelah SHB di bypass oleh  CV GEN,  banyak mark-up dan lainnya, sampai nilainya  Rp 50 juta. Kami tidak tahu," kata Zaki.

Pilihan Editor: Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

10 jam lalu

Universitas Riau. unri.ac.id
BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.


Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

12 jam lalu

Sejumlah mahasiswa UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka laporan pertanggungjawaban Rektor UI pada Senin, 13 Mei 2024 di Balai Sidang UI. Dok. Istimewa
Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.


Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

22 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.


Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

23 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

2 hari lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?


KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

2 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Brawijaya, Malang, Selasa, 17 Juli 2012.
KIP Kuliah Tak Tepat Sasaran, Universitas Brawijaya Evaluasi Data Mahasiswa

Universitas Brawijaya (UB) evaluasi ulang kelayakan mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan tiga tahapan proses.


Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

2 hari lalu

Pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Dalam aksinya, mahasiswa menuntut menggratiskan pendidikan, menyejahterakan tenaga pendidik, mewujudkan pemerataan pendidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Seharusnya, kampus menyediakan ruang-ruang dialog, bukannya membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.


Cerita Mahasiswa yang Patah Tulang Tetap Ikut UTBK di UPN Veteran Jakarta

2 hari lalu

Suasana UTBK SNBT 2024  di UPN Veteran Jawa Timur. Dok: UPN Veteran Jawa Timur.
Cerita Mahasiswa yang Patah Tulang Tetap Ikut UTBK di UPN Veteran Jakarta

Peserta yang datang dengan kendala akibat kecelakaan dibantu panitia hingga diantar ke tempat ujian di Pusat UTBK UPN Veteran Jakarta.


Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

2 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kisruh Biaya Kuliah Naik, Kemendikbud Jelaskan Aturan Soal Penetapan UKT

PTNBH harus berkonsultasi dan PTN BLU harus memperoleh persetujuan dari Kemendikbudristek dalam menetapkan besaran UKT.