Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

image-gnews
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Republik Indonesia (Polri) memiliki salah satu aplikasi yang dapat menjadi pengingat ketika Surat Izin Mengemudi (SIM) seseorang sudah mendekati batas akhir atau masa kedaluarsanya.

Aplikasi itu bernama SIM Nasional Presisi (SINAR). Awalnya, salah satu fitur reminder atau pengingat dalam aplikasi itu dikembangkan oleh Polres Trenggalek. Dilansir dari humas.polri.go.id¸ aplikasi tersebut bernama “Trenggalek Mantap” yang dapat diunduh gratis di google play store.

Selain pengingat SIM, aplikasi tersebut juga dapat menjadi pengingat bagi STNK sampai SKCK jika masa berlakunya akan habis.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Trenggalek. Berbagai inovasi telah diluncurkan, termasuk aplikasi Trenggalek Mantap.

"Aplikasi Trenggalek Mantap hadir untuk memudahkan pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Fitur-fitur menarik seperti panic button dan reminder telah disediakan," kata AKBP Doni.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa seringkali masyarakat lupa memperpanjang SIM, pajak kendaraan, atau SKCK karena kesibukan mereka. Hal ini mengakibatkan mereka harus mengulang proses dari awal, yang tentu saja memakan banyak energi dan waktu. Oleh karena itu, ide untuk meluncurkan fitur reminder ini muncul.

Menurut AKP Imam, memanfaatkan fitur ini sangatlah mudah. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi Trenggalek Mantap, pengguna hanya perlu menekan layanan masyarakat dan informasi, lalu pilih reminder.

"Pengguna hanya perlu memasukkan kategori layanan, nomor identitas, dan tanggal masa berlaku, lalu simpan. Maka pengguna akan mendapatkan notifikasi pengingat 7 hari sebelum masa berlaku SIM, pajak kendaraan, dan SKCK habis," kata AKP Imam.

Dengan fitur Reminder ini, lanjut AKP Imam, diharapkan dapat membantu masyarakat agar tidak lagi lupa tentang batas waktu masa berlaku surat-surat dan layanan Kepolisian lainnya, sehingga mereka dapat memperpanjang tepat waktu.

Mengenal Aplikasi SINAR

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika masa SIM sudah habis, masyarakat kini juga dapat memperpanjangnya secara daring. Hal itu berlaku bagi SIM A dan SIM C.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono mengatakan program ini merupakan bagian 100 hari kerja Kapolri. Khususnya, kata dia, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT. "Sehingga mudah diakses dan terintegrasi,” ujar Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa, 13 April 2021.

Istiono menjelaskan bahwa untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengunduh platform digital Korlantas. Selanjutnya, mereka hanya perlu melakukan verifikasi identitas dengan memasukkan nomor handphone dan alamat email.

Setelah mendapatkan kode OTP, masyarakat diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta nama lengkap sesuai KTP. Pengguna juga akan diotentikasi melalui teknologi pembacaan biometrik wajah atau Liveness Face Recognition.

Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C, masyarakat tinggal menekan ikon Sinar atau SIM. Selanjutnya, pemohon akan diminta untuk memilih jenis SIM yang akan diperpanjang. "Pemohon harus mengunduh file seperti foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto," kata Istiono.

Sementara itu, untuk pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi, dan ujian teori SIM, pemohon juga dapat melakukannya secara online. Pemohon memilih link E-Rikkes pada layanan SINAR untuk pemeriksaan kesehatan, sementara untuk tes psikologi, pemohon memilih link E-PPSI pada layanan SINAR.

Adapun ujian teori SIM, Korlantas Pori menggunakan sistem tiga dimensi, di mana pemohon akan diperhadapkan pada situasi seperti saat sedang mengikuti ujian teori SIM secara langsung. "Layanan pembayaran pembuatan dan perpanjangan ini menggunakan sistem cashless. Proses pengambilan juga menggunakan layanan antar yakni melalui PT Pos Indonesia," ujar Istiono.

ANANDA BINTANG I  ANDITA RAHMA 

Pilihan Editor: Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Masyarakat Bisa Perpanjang SIM Secara Daring

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

2 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

5 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

5 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

6 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.