TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai pemanggilan aktris Sandra Dewi soal korupsi tambang timah ilegal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis, 4 April 2024, sudah semestinya dilakukan. Musababnya, aktris 40 tahun itu turut menerima sejumlah hadiah diduga hasil korupsi dari suaminya yang telah menjadi tersangka, Harvey Moeis.
"Apa pun dia istri Harvey Moeis yang sekarang jadi tersangka," ujar Boyamin melalui pesan suara, Kamis, 4 April 2024. Dari tersangka, Boyamin menyebut Sandra Dewi diduga menerima mobil Rolls Royce hingga jet pribadi.
Bila Harvey memperoleh uang dari hasil korupsi timah, menurut Boyamin, Sandra Dewi sebagai istri secara otomatis ikut dilacak dan dimintai kerangan oleh Kejagung. Dia perlu mengklarifikasi dugaan turut menikmati aliran dana korupsi dalam bentuk hadiah. "Dia tahu atau tidak asal (dana)-nya, itu urusan lain," kata dia.
Boyamin mengatakan bila diduga Harvey Moeis memperoleh uang terkait dugaan korupsi pengelolaan timah, maka otomatis Sandra Dewi sebagai istri memperoleh uang dari sumber yang diduga hasil korupsi. Itulah, kata dia, yang harus dilacak. Sandra Dewi dimintai keterangan, apakah dia menerima aliran dana.
Selain dugaan turut menerima aliran dana korupsi, Boyamin menilai Sandra Dewi perlu menjawab apakah dia mengetahui pekerjaan dan asal uang yang didapatkan oleh suaminya. Bila tak mampu menjawab dua pertanyaan terakhir, Boyamin menyatakan Sandra Dewi telah cukup melaksanakan tugasnya sebagai saksi.
"Namun ada konsekuensi lain bahwa uang-uang yang disimpan dan dikelola oleh Sandra Dewi bisa disita oleh Kejaksaan karena itu didiga hasil dari perbuatan korupsi," tutur dia.
Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Sandra Dewi yang merupakan istri Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT Timah.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntad saat ditemui sebelum pemeriksaan di depan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Kamis, 4 April 2024.
Di antara rekening-rekening itu, Kuntadi mengatakan Kejagung bermaksud mengidentifikasi rekening yang terindikasi tindak pidana. Kejagung akan menyita rekening yang terbukti merupakan bukti tindak pidana itu. Adapun ada kemungkinan rekening yang tidak terkait dengan dugaan megakorupsi itu.
Pilihan Editor: Senyum dan Lambaian Tangan Sandra Dewi usai Diperiksa 5 Jam di Kejagung