Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

image-gnews
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Sikap anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, di sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 menuai sorotan publik. Pasalnya, pernyataan yang disampaikan pengacara yang dijuluki ‘Celebrity Lawyers’ itu kontroversial dan ceplas-ceplos. Dia bahkan tak segan terlibat perdebatan dengan saksi ahli yang dihadirkan.

Terbaru, Hotman Paris menyebut Sirekap tidak perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang sengketa hasil Pilpres tersebut. Karena menurutnya, penetapan hasil Pilpres 2024 diperoleh dari pemeriksaan manual dan penghitungan suara berjenjang.

Akibat sikapnya itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Hotman Paris. Dia meminta agar Hotman tak perlu hadir ke sidang MK apabila menganggap hal tersebut tidak penting.

“Jadi jangan kita mengabaikan, ya, menganggap ini tidak ada pentingnya. Itu keliru juga. Kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini,” ucap Saldi yang memimpin jalannya persidangan, Rabu, 3 April 2024.

Hotman Paris dikenal sebagai salah satu pengacara kondang Tanah Air. Dia kerap menangani berbagai kasus besar dari klien-klien kelas kakap. Lantas, apa saja daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Kasus Narkotika Schapelle Corby

Salah satu daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris adalah kasus narkotika Schapelle Corby pada 2004 silam. Saat itu, Hotman diberi kepercayaan oleh Menteri Kehakiman untuk membela perempuan yang dijuluki sebagai ‘Ratu Ganja’ tersebut. 

Adapun Corby ditangkap karena membawa 4,1 kilogram ganja di Bandara Ngurah Rai Bali dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Meski begitu, setelah menjalani hukuman 9 tahun penjara, dia mendapat grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diberikan pembebasan bersyarat.

2. Kasus KDRT Manohara

Kasus KDRT yang dialami Manohara Odelia Pinot pernah menghebohkan masyarakat Indonesia pada 2009 lalu. Keluarga Manohara pun menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Adapun suami Manohara adalah Teuku Fakhry yang merupakan Pangeran Kerajaan Kelantan.

3. Kasus Suap Wisma Atlet Nazaruddin

Pada 2012, Hotman Paris menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Kala itu, Hotman bergabung bersama sejumlah pengacara kondang lainnya, yakni Otto Hasibuan, Elza Syarief, dan Ruvinus. Dia pun mengklaim sebagai tim pengacara paling mahal pada saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Kasus Pencucian Uang Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn pada 2014 lalu pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Mobil Toyota Alphard yang dimiliki oleh Jennifer diduga sebagai pemberian Wawan dari hasil praktik pencucian uang.

5. Kasus Guru JIS

Pada tahun yang sama, yakni pada 2014, Hotman Paris menjadi pengacara dua guru dari Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong. Dia menjadi tim kuasa hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah internasional tersebut. 

6. Kasus Pembunuhan Angeline

Pada 2015 Hotman Paris menjadi kuasa hukum Agus Tay yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan seorang anak bernama Angeline di Bali. Dia meyakini ada orang lain yang menghabisi nyawa anak perempuan tersebut. Saat itu dia bahkan meminta uluran bantuan saksi ahli secara cuma-cuma dari ahli hukum pidana, ahli hukum kriminologi, dan ahli psikologi forensik.

7. Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Daftar kasus besar yang pernah ditangani Hotman Paris selanjutnya adalah kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati, Teddy Minahasa akhirnya divonis penjara seumur hidup setelah diduga mengedarkan lima kilogram sabu di Jakarta.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: 7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

5 jam lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.


Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

5 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.


Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

6 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

6 jam lalu

Ilustrasi pendidikan di sekolah.
Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.


Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

8 jam lalu

Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersenda gurau dengan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong mendampingi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi.  TEMPO/Subekti.
Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.


Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

8 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

9 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

9 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.